PKL Kembali Serobot Trotoar dan Bahu Jalan Pacitan, Satpol PP Turun Tangan

Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali menempati fasilitas umum di Pacitan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Trotoar hingga bahu jalan kembali dimanfaatkan untuk berjualan, termasuk di kawasan selatan Alun-Alun Pacitan.
Satpol PP Pacitan turun melakukan penertiban pada Jumat (4/9). Langkah tersebut salah satunya menindaklanjuti keluhan dari perkantoran yang aktivitasnya terganggu keberadaan lapak PKL.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Satpol PP Pacitan Widiyanto mengatakan, petugas lebih dulu mengedepankan komunikasi dengan para pedagang.
“Ada komplain dari kantor di sekitar yang depannya ada PKL. Setelah kami komunikasikan, PKL tersebut bersedia untuk bergeser,” katanya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di sekitar perpustakaan daerah.
PKL yang sebelumnya berjualan di depan perkantoran diminta memindahkan lapaknya agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan.
Menurut Widiyanto, para pedagang bersikap kooperatif. Bahkan, terdapat kesepakatan bahwa PKL masih dapat menjalankan usahanya setelah jam operasional perkantoran selesai.
“Intinya kemarin mereka mau bergeser. Ada yang berjualan setelah jam perkantoran tutup. Yang penting tidak mengganggu aktivitas kantor,” ujarnya.
Persoalan serupa ditemukan di Jalan WR Supratman, tepatnya di sekitar depan Kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan.



