Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan belum mengubah mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi pusat distribusi bansos.
Pemkab memilih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinsos Pacitan Heri Setijono mengatakan, hingga kini belum ada arahan resmi mengenai mekanisme penyaluran bansos melalui KDMP.
Karena itu, seluruh program bantuan masih disalurkan dengan skema yang berlaku saat ini.
"Belum menerima juknis terkait wacana tersebut," kata Heri, Kamis (30/7).
Menurut dia, pihaknya belum dapat menyusun skema pelaksanaan sebelum aturan teknis diterbitkan pemerintah pusat.
Dinsos juga belum mengetahui pola penyaluran maupun peran KDMP dalam kebijakan tersebut.
"Kami belum tahu mekanismenya seperti apa, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, sepanjang semester I 2026 Dinsos Pacitan telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada 86.551 penerima manfaat.
Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH Plus, bantuan penyandang disabilitas, bantuan kemiskinan ekstrem, bantuan kebencanaan, serta program bantuan sosial lainnya.
Heri menegaskan, seluruh program bantuan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Setiap bantuan adalah wujud kepedulian dan komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat," pungkas mantan Kepala DPMD Pacitan itu. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto