Jawa Pos Radar Madiun – Lebih dari dua tahun berlalu, kawanan perampok toko emas di Pacitan masih belum tertangkap. Kasus yang terjadi di Kecamatan Donorojo pada Februari 2024 itu kini menjadi salah satu pekerjaan rumah Polres Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar bahkan mengakui belum terungkapnya perkara tersebut menjadi beban tersendiri bagi jajarannya.
’’Ini menjadi beban tersendiri bagi kami,’’ ujar Ayub, kemarin (23/8).
Baca Juga: 787 Perceraian di Pacitan, Istri Paling Banyak Ajukan Gugatan
Peristiwa perampokan toko emas Donorojo terjadi pada Februari 2024. Saat itu, kawanan yang disebut berjumlah lebih dari dua orang menyatroni toko ketika warga tengah menunaikan salat Jumat.
Para pelaku kemudian membawa kabur sekitar 25 gram emas.
Aksi kawanan tersebut terbilang nekat. Mereka disebut membekali diri dengan senjata api sehingga warga di sekitar lokasi tidak berani melakukan perlawanan.
Namun, hingga lebih dari dua tahun setelah kejadian, identitas maupun keberadaan para pelaku belum berhasil dipastikan.
Di tengah sejumlah pengungkapan kasus pencurian lainnya, perkara tersebut pun masih tercatat sebagai tunggakan kasus yang harus dituntaskan Polres Pacitan.
Baca Juga: Proyek Kampung Nelayan Pacitan Rp 2,46 Miliar Diawasi TNI-Kejaksaan
Ayub memastikan lamanya waktu berlalu tidak membuat polisi menghentikan penyelidikan.
Petugas masih menelusuri berbagai petunjuk yang dapat mengarah kepada para pelaku. Informasi baru dan keterangan saksi juga terus didalami untuk membuka jalan pengungkapan.
Polisi berharap dukungan informasi dari masyarakat dapat membantu mengurai misteri perampokan toko emas di Pacitan tersebut.
’’Kami tidak akan berhenti bekerja. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap,’’ tegas Ayub. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto