Jawa Pos Radar Madiun – Kampanye antikorupsi tak melulu dilakukan melalui spanduk maupun pembagian stiker. Kejari Pacitan memilih pendekatan kreatif dengan mengajak masyarakat menyuarakan nilai kejujuran dan integritas melalui lomba film pendek antikorupsi.
Kompetisi yang menjadi bagian peringatan HUT ke-81 Kejaksaan itu mendapat animo tinggi. Sebanyak 111 peserta dari kategori pelajar hingga umum dan desa mengirimkan karya sebelum para finalis tampil dalam grand final di Aula Sekolah Rakyat Pacitan, Selasa (1/9).
Kepala Kejari Pacitan Farriman Isandi Siregar mengatakan, kompetisi telah berlangsung sejak 20 Agustus. Selama sekitar 11 hari, peserta mengirimkan karya secara daring sebelum film-film terbaik diseleksi untuk masuk grand final.
Bagi Farriman, karya yang masuk menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap korupsi tidak lagi terbatas pada penyalahgunaan keuangan negara.
"Korupsi itu tidak dimaknai secara sempit hanya terbatas pada keuangan negara saja dan penyelenggara negara. Akar dari korupsi ini adalah perbuatan curang dan ketidakjujuran," ujarnya.
Berawal dari Ketidakjujuran Sederhana
Farriman menyebut perilaku koruptif dapat berawal dari tindakan sederhana yang terkadang dianggap sepele. Misalnya, mengambil lima cilok tetapi mengaku hanya mengambil tiga.
Contoh lainnya adalah menerima makanan yang sudah tidak layak, tetapi tetap menyajikannya kepada orang lain. Perilaku semacam itu dinilai menunjukkan persoalan kejujuran dan integritas.
Farriman justru melihat peserta lomba film pendek antikorupsi di Pacitan mampu menerjemahkan persoalan tersebut dalam perspektif yang lebih luas.
"Di Pacitan ini saya lihat selangkah lebih maju karena memaknainya lebih luas lagi, bahwa memang akar dari korupsi itu perbuatan curang dan rendahnya integritas dari orang tersebut," katanya.
Menurut dia, menyuarakan kampanye antikorupsi sekaligus membawa konsekuensi moral bagi orang yang mengampanyekannya. Nilai integritas yang disampaikan kepada masyarakat juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kalau kita mengampanyekan antikorupsi, secara tidak langsung kita mengikrarkan diri atau mengikatkan diri untuk melakukan apa yang kita kampanyekan," jelasnya.
Baca Juga: SMAN 1 Tumpang ke Final Bahlil Mini Soccer, Selangkah Lagi Wakili Zona Malang
Jadi Energi Kejari Pacitan Berbenah
Kompetisi tersebut merupakan salah satu kegiatan yang telah dialokasikan dalam DIPA Kejari Pacitan. Agenda serupa direncanakan kembali digelar pada 9 Desember mendatang bertepatan dengan Hari Antikorupsi.
Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan tahun ini mengusung tema "Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur."
Bagi jajaran Kejari Pacitan, tema tersebut sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
"Kami dari Kejaksaan sadar bahwa dalam melaksanakan tugas masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangan. Dengan hadirnya Bapak/Ibu semua dalam kegiatan kami, kami mendapatkan energi baru bagaimana supaya kita bisa bekerja dengan baik, berintegritas, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan melakukan penegakan hukum yang profesional dan humanis," tuturnya.
Pemkab Pacitan Apresiasi Inovasi Kejari
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji turut memberikan apresiasi terhadap pendekatan kreatif yang dilakukan Kejari Pacitan.
Menurut Mas Aji, sinergi Kejaksaan dengan Pemkab Pacitan selama ini ikut berkontribusi menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan kondusif.
"Kejari tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," katanya.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh peserta dan dewan juri. Dari 111 karya yang masuk, tiga film terbaik ditetapkan sebagai pemenang masing-masing kategori SLTP, SLTA, dan umum. Mas Aji menilai film-film tersebut mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan pendekatan yang menarik sekaligus menyentuh. "Banyak yang bisa kita petik dari tiga film tersebut," ujarnya. (hyo/*/naz)
Editor : Mizan Ahsani