Jawa Pos Radar Madiun – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Pacitan masih menjadi pekerjaan rumah.
Dari sekitar 225 ribu pekerja sektor tersebut, baru sekitar 17 ribu yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, lebih dari 200 ribu pekerja informal belum terlindungi. Petani, pedagang, hingga nelayan menjadi kelompok yang didorong untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan Sultan mengatakan, secara keseluruhan terdapat sekitar 65 ribu pekerja yang telah terdaftar.
Jumlah tersebut mencakup pekerja formal, informal, dan sektor jasa konstruksi.
’’Sebagian besar yang belum terlindungi merupakan pekerja mandiri seperti petani, pedagang, dan nelayan,’’ ujarnya, kemarin (5/9).
Menurut Sultan, rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pacitan salah satunya dipengaruhi minimnya pemahaman masyarakat.
Bahkan, masih ada warga yang belum memahami perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Padahal, menurut dia, program tersebut memberikan perlindungan terhadap sejumlah risiko pekerjaan. Salah satunya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Biaya perawatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai kebutuhan dan indikasi medis.
’’Berapapun biaya pengobatannya akan kami bayarkan sesuai indikasi medis,’’ tegas Sultan.
Sepanjang Januari–Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan telah membayarkan 4.543 klaim dengan total nilai mencapai Rp37 miliar.
Pengajuan klaim juga dapat dilakukan melalui layanan video call maupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Upaya memperluas perlindungan pekerja informal turut dilakukan melalui keringanan iuran.
Sultan menyebut pekerja mandiri cukup membayar Rp8.400 per bulan hingga Desember 2026 atau 50 persen dari tarif normal Rp16.800.
Iuran tersebut mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Skema itu diharapkan mendorong lebih banyak petani, pedagang, nelayan, dan pekerja mandiri lainnya menjadi peserta.
’’Iurannya kecil, tetapi manfaat perlindungannya sangat besar,’’ pungkasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto