Jawa Pos Radar Madiun – Tiga anak di bawah umur diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Desa Ngunut, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.
Dua di antaranya masih berstatus pelajar SMP. Sedangkan seorang lainnya merupakan anak perempuan yang telah putus sekolah.
Polisi berhasil mengidentifikasi ketiganya dan mengamankan barang bukti setelah melakukan penyelidikan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan dan identifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencurian.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tiga anak yang diduga terlibat beserta barang bukti sepeda motor di wilayah Kota Pacitan.
’’Setelah dilakukan lidik dan profiling, pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di wilayah kota Pacitan. Pelakunya anak di bawah umur,’’ ujar Ayub, Selasa (22/9).
Kasus dugaan pencurian tersebut bermula ketika Sunarto, warga Dusun Krajan, Desa Ngunut, Kecamatan Bandar, kehilangan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dekat rumahnya.
Pada Sabtu (19/9), korban menggunakan sepeda motor tersebut untuk mencari rumput.
Sekitar pukul 17.00, Sunarto memarkir kendaraannya di pinggir jalan dengan kondisi kunci kontak masih tertancap.
Korban tidak menyangka sepeda motornya bakal hilang. Sebab, lingkungan sekitar tempat tinggalnya selama ini dinilai relatif aman.
Baca Juga: Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini: 21 Cabor Berlaga, Timnas Esports Debut
Namun, keesokan harinya, Sunarto mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Dia sempat mengira kendaraan tersebut dipinjam tetangga. Namun, setelah menanyakan kepada warga sekitar, tidak seorang pun mengaku meminjam sepeda motornya.
Sunarto kemudian menyebarkan informasi kehilangan kendaraan melalui status WhatsApp dengan harapan mendapat petunjuk mengenai keberadaan motornya.
Dari informasi yang beredar, korban mengetahui adanya kejadian serupa yang menimpa warga Desa Petungsinarang. Satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dilaporkan turut hilang.
Setelah berupaya mencari informasi mengenai keberadaan kendaraannya, Sunarto melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pencurian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tiga anak di bawah umur. Dua di antaranya masih berstatus pelajar SMP, sedangkan seorang lainnya merupakan anak perempuan yang telah putus sekolah.
Polisi selanjutnya mengamankan ketiganya beserta barang bukti di wilayah Kota Pacitan.
Kendati demikian, keterlibatan masing-masing anak dalam dugaan pencurian tersebut masih perlu dipastikan melalui proses hukum lebih lanjut.
Penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur juga harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk perlindungan identitas dan hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto