Hari Santri 2026, ASN Pacitan Diimbau Berbusana Ala Santri hingga 23 Oktober

Nur Cahyono • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Sekda Pacitan Heru Wiwoho
Sekda Pacitan Heru Wiwoho

Jawa Pos Radar Pacitan – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pacitan diimbau mengenakan busana ala santri mulai 16 hingga 23 Oktober 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang juga diisi sejumlah kegiatan keagamaan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.2.3/2663/408.13/2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Heru Wiwoho.

Menurut Heru, peringatan Hari Santri diharapkan tidak berhenti pada penggunaan pakaian maupun kegiatan simbolis. Momentum tersebut juga diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai perjuangan dan pengabdian para santri.

“Perayaan ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum meneladani semangat perjuangan para santri bagi bangsa dan negara,” katanya, Sabtu (17/10).

Selain imbauan berpakaian ala santri, pemkab meminta perangkat daerah, lembaga pendidikan, dan instansi terkait menyemarakkan HSN melalui sejumlah kegiatan.

Di antaranya mengibarkan bendera Merah Putih mulai matahari terbit hingga terbenam serta memasang spanduk berlogo dan bertema HSN 2026 di lokasi strategis masing-masing instansi.

Selama periode 16–23 Oktober, ASN juga diimbau mengenakan busana muslim ala santri sesuai ketentuan dalam surat edaran.

Tak hanya itu, pemkab mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan berupa khotmil Quran di lingkungan instansi maupun lembaga pendidikan.

“Keempat, menyelenggarakan kegiatan religius berupa khotmil Quran di lingkungan instansi maupun lembaga pendidikan,” tandasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
Hari Santri Nasional 2026 Surat Edaran Hari Santri pacitan Pemkab Pacitan ASN Pacitan