Jawa Pos Radar Madiun – Dunia pendidikan Kota Cirebon saat ini agaknya tengah dilanda banyak masalah.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Cirebon menetapkan Kela SMAN 7 Kota Cirebon dan dua orang guru plus satu orang pihak eksternal sebagai tersangka dugaan korupsi dana PIP.
Kini giliran jenjang pendidikan SMP diguncang kabar miring. Itu terkait keluhan wali murid SMPN 5 Kota Cirebon soal biaya seragam sekolah.
Informasi yang dihimpun, wali murid mempermasalahkan biaya yang mencapai jutaan rupiah. Hal itu viral di media sosial.
Bahkan salah satu unggahan sampai membagikan rincian biaya sebesar Rp 2.255.000 untuk empat setel seragam sekolah.
Biaya itu untuk baju batik, baju adat, satu rompi, kartu perpustakaan, dan kartu OSIS. Keluhan tersebut mendapat tanggapan pihak sekolah.
Maman Suryaman, Wakil Kepala SMPN 5 Kota Cirebon, menjelaskan jika pengadaan seragam dikelola oleh Komite Sekolah.
“Pengelolaan dan lainnya diselenggarakan oleh Komite Sekolah dan dibantu oleh koperasi sekolah,” ucapnya seperti dilansir dari JawaPos.com yang mengutip Radar Cirebon (Jawa Pos Grup), Rabu 23 Juli 2025.
“Angka itu bisa muncul pun setelah dirapatkan dulu antara Komite Sekolah dan seluruh wali murid. Justru rapat itu kami tidak ikut serta. Kami hanya memperkenalkan diri dan menjelaskan program sekolah,” terang Maman.
Penjelasan lain disampaikan olehKetua Komite SMPN 5 Kota Cirebon, Supirman atau Tong Eng. Ia menegaskan jika pembelian seragam bukanlah kewajiban.
Secara diplomatis, Supirman menyebut jika pihaknya berupaya memfasilitasi orang tua agar lebih mudah mendapatkan seragam sekolah.
“Karena sekolah sudah menerapkan pakaian-pakaian yang dipakai untuk di SMP 5, seragam tidak bisa didapat di tempat lain,” ujarnya.
“Kami membantu dengan cara mengundang penjahit untuk membuatkan seragam-seragam. Silakan ukur dengan harga yang sudah disepakati bersama,” tambah Supirman.
Terkait biaya, ia mengeklaim bahwa sejak awal pihak komite hanya ingin membantu wali murid, bahkan menyediakan opsi pembayaran secara langsung maupun dicicil.
"Kita tidak wajibkan untuk membeli lagi, karena ini hukumnya juga hukum dagang. Kalau orang yang mau memesan ya kita buatkan, dan dia harus bayar,” katanya.
"Jadi ini sangat terbuka, sangat dibebaskan teman-teman wali murid itu, untuk menentukan pilihannya terhadap seragam,” lanjut Ketua Komite SMPN 5 Kota Cirebon itu.
Terekait perbedaan harga dengan toko di luar, Tong Eng mengatakan hal itu wajar. Maklum, seragam dibuat berdasarkan pesanan.
Dirinya menjelaskan jika tujuan utama pengadaan seragam sekolah itu agar tidak ada kesenjangan di antara siswa.
"Kami membebaskan wali murid. Yang membutuhkan ya kami akan siapkan. Kalau hanya memesan 2 atau 3 seragam, ya silahkan. Bahkan kami pun beri keringan dengan cara mengangsur,” pungkasnya.
Editor : Budhi Prasetya