Komisi A DPRD Ponorogo memanggil beberapa pihak terkait, kemarin (16/1). Tak terkecuali dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ponorogo.
Wakil rakyat mendorong agar instansi pertanahan itu menjamin agar PTSL tetap terealisasi sesuai jadwal. ‘’PTSL tetap berjalan tanpa riak-riak. Ayo kita kawal bersama-sama,’’ kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Agung Priyanto.
Politisi PDIP itu meminta pihak desa tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan main PTSL. Pembiayaan dalam program itu telah diatur Permen-ATR/BPN 6/2018 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Men-ATR/BPN, Mendagri, Mendes-PDTT).
Berikut aturan turunannya dalam Peraturan Bupati (Perbup) 41/2018 tentang PTSL. ‘’Catatan kami jangan tabrak regulasi. Selama diproses mengikuti regulasi yang ada, tidak ada masalah,’’ tegasnya.
Diharapkan pula PTSL di Desa/Kecamatan Sawoo tetap terealisasi. Legislatif menemukan adanya 2.008 dokumen bidang tanah di desa tersebut yang menunggu kejelasan sejak 2020. Menurutnya proses hukum yang tetap berjalan merupakan sesuatu yang terpisah dengan realisasi PTSL.
‘’Proses hukum itu APH (aparat penegak hukum). Kami berharap PTSL tetap berjalan dan diprioritaskan karena pemohonnya besar,’’ tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kasubag Tata Usaha ATR/BPN Ponorogo Agus Rijaldi memastikan PTSL di Ponorogo tetap terealisasi sesuai perencanaan. Kecuali di Desa Sawoo, pihaknya mesti menunda sembari menunggu proses hukum yang berjalan. Kendati dia membeberkan 2.008 bidang tanah dari desa tersebut menunggu tindaklanjut.
‘’Sebenarnya penlok (penetapan lokasi) di Desa Sawoo siap, tapi belum bisa tahun ini. Selain anggaran terbatas, sosial politik belum kondusif. Kalau ada optimalisasi pertengahan tahun, bisa,’’ kata Agus.
Agus membeberkan usulan dari Desa Sawoo masuk 14 Desember tahun lalu. Pihaknya dapat melakukan penlok 30 Desember 2022. Namun tahapan itu urung dilaksanakan lantaran beberapa syarat administrasi belum lengkap.
Seperti tidak adanya lampiran kelompok masyarakat (pokmas), serta daftar nominatif. ‘’Sehingga belum bisa lihat kondisi riil di Sawoo,’’ ujarnya. (kid/fin) Editor : Hengky Ristanto