Kalaksa BPBD Ponorogo Hendry Indrawardana mengungkapkan, usulan anggaran diajukan setelah rapat lintas sektoral beberapa waktu lalu. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk tiga kegiatan. Yakni, penyekatan di perbatasan Ponorogo yang tersebar di 13 titik.
Antara lain Sampung, Sukosari, perbatasan Madiun, dan Lembeyan perbatasan dengan Magetan. ‘’Kami usulkan Rp 1 miliar ke TPAD untuk penanganan PMK gelombang dua,’’ tegasnya.
Sejatinya, penyekatan resmi dihentikan September tahun lalu. Keputusan itu mempertimbangkan kasus PMK yang terus melandai. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk sterilisasi pasar hwan. Sementara ini sterilisasi telah dilakukan di Pasar Hewan Jetis dan Pasar Hewan Somoroto. ‘’Untuk sterilisasi terakhir kali Desember 2022,’’ sebutnya.
Anggaran turut dialokasikan untuk penguburan hewan ternak mati akibat terjangkit PMK. Belajar dari kasus PMK gelombang pertama di tahun lalu, penguburan menjadi problem tersendiri. Mengingat banyaknya kasus kematian ternak akibat PMK. Karenanya penguburan ternak perlu dianggarkan jauh hari. ‘’RAB (rencana anggaran biaya) kami ajukan karena memang secara nasional kedaruratan PMK belum dicabut,’’ ujarnya.
Henry menambahkan, berbagai upaya dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor. Di antaranya TNI, Polri, disperdakum, dispertahankan, maupun dokter hewan. Dia berharap PMK dapat ditekan sedini mungkin agar tidak menjadi gelombang kedua tahun ini. ‘’Semisal tidak terserap semuanya, anggarannya dapat dikembalikan,’’ pungkasnya. (kid/fin) Editor : Hengky Ristanto