Khofifah malah mendapati toko yang mendapat kuota MinyaKita terpaksa harus membeli stok bahan lainnya dalam satu paket. Misalnya, satu kemasan MinyaKita dijual bandling dengan kebutuhan bahan makanan lainnya. Sehingga harganya membengkak.
Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan MinyaKita yang disiapkan dengan standar HET agar bisa dijangkau masyarakat. ‘’Jangan ada syarat tambahan dari distributor sehingga memberatkan sekaligus menyulitkan penjual,’’ kata Khofifah.
Secara khusus, dia juga meminta kepada Bupati Sugiri Sancoko untuk memonitor dan dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok termasuk MinyaKita di Ponorogo agar tetap terjangkau masyarakat.
‘’Kuota MinyaKita tidak boleh dipersyaratkan dengan harus diikuti pembelian produk-produk tertentu. Pada dasarnya harga MinyaKita itu seperti bahan pokok lain agar terjangkau masyarakat sesuai dengan daya beli,’’ terang mantan menteri sosial tersebut.
Bupati Sugiri mengaku sebelum Ramadan lalu pihaknya sempat mendapati distributor yang menjual MinyaKita secara bandling. Alasannya, agar MinyaKita tidak diborong oleh oknum yang ingin melakukan penimbunan. ‘’Ketersediaan MinyaKita kosong karena suplainya terlambat,’’ ujar Kang Giri, sapaan akrab bupati Sugiri.
Sebagai tindak lanjut, dirinya telah merumuskan kebijakan repacking untuk mengatasi persoalan kekosongan stok MinyaKita. ‘’Saya dikontak dirjen (perdagangan dalam negeri Kemendag) kalau ada perusahaan daerah di Ponorogo untuk repacking MinyaKita supaya ketersediaan ada. Kami sedang merumuskan itu,’’ katanya. (kid/her) Editor : Hengky Ristanto