Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Tarik Dua Produk Makanan Kedaluwarsa

Hengky Ristanto • Jumat, 14 April 2023 | 16:58 WIB
DIDATA: Pencatatan secara acak dilakukan petugas terhadap mamin yang dicek kemarin (13/4). (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR PONOROGO)
DIDATA: Pencatatan secara acak dilakukan petugas terhadap mamin yang dicek kemarin (13/4). (AJI PUTRA/JAWA POS RADAR PONOROGO)
PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Tiga pusat perbelanjaan di Ponorogo dimonitoring satgas pangan kemarin (13/4). Hasilnya, petugas gabungan dari dinas kesehatan (dinkes), dinas perdagangan koperasi dan UMKM (disperdakum), dinas pertanian, ketahanan pangan dan perikanan (dispertahankan), serta polres itu menemukan produk makanan kemasan yang kedaluwarsa.

Monitoring dilakukan bergiliran mulai dari pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Juanda dan Jalan Jenderal Sudirman. Pengecekan dilakukan secara acak terhadap makanan-minuman (mamin) yang dipajang di etalase. Mulai dari bentuk kemasan, izin edaran dan tanggal produksi.

Kadinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti seusai monitoring mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya itu bertujuan untuk menjamin mamin yang beredar di Ponorogo aman dan memenuhi ketentuan berlaku. ‘’Kami ingin pastikan bahwa makanan yang dijual itu aman dan layak dikonsumsi masyarakat,’’ katanya.

Dari hasil monitoring tersebut, dia mengungkapkan ada dua produk makanan olahan dalam kemasan yang ditemukan telah kedaluwarsa. Pada kemasan itu tertera masa berlaku produk tersebut hingga 1 Maret 2023.

Pihaknya lantas meminta pihak pusat perbelanjaan untuk menarik produk makanan itu. ‘’Karena sifatnya ini pembinaan, kami hanya meminta pihak swalayan untuk menarik produk tersebut,’’ ujar Dyah.

Pihaknya juga mendapati beras premium kemasan dengan izin edar expired. Karena produksinya tertulis tahun 2017. ‘’Seharusnya pihak distributor memperbaharui secara periodik lima tahun sekali. Meskipun beras itu masih layak konsumsi, tapi kami minta pihak swalayan untuk menghubungi distributor agar izin edarnya diperbarui,’’ terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Dyah lantas meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk mengecek secara berkala produk yang dijual. Pun, masyarakat diminta teliti ketika akan membeli produk mamin untuk keperluan lebaran. ‘’Kami ingatkan masing-masing penanggung jawab dari retail yang ada agar (produknya) selalu dicek secara berkala,’’ tuturnya. (kid/her) Editor : Hengky Ristanto
#monitoring mamin kedaluwarsa #izin produksi mamin #satgas pangan cek mamin #satgas pangan ponorogo