PONOROGO, Jawa Pos Radar Ponorogo – Warga Ponorogo bakal bangga dengan kesenian aslinya jika nantinya resmi diakui dunia. Ini setelah pemerintah Indonesia secara resmi mengusulkan reog ke daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Kepastian kabar tersebut dibawa langsung Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid saat ke Ponorogo Sabtu (1/7) lalu.
Hilmar mengaku jika hal itu telah disampaikan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menjamunya saat bertolak ke kabupaten ini. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mengkonfirmasi ke Unesco akhir Juni lalu. Bahwa Pemerintah Indonesia resmi meningkatkan status reog sebagai warisan budaya tak benda (WTWB) ke tingkat internasional. Sidang uji materi penetapan bakal digelar tahun depan.
‘’Persyaratan ini sudah kami komunikasikan dengan Bupati (Sugiri Sancoko, Red), dan satu atau dua minggu akan kami kirimkan perbaikannya,’’ ujar Hilmar.
Dia menambahkan, pemerintah diwajibkan melakukan sejumlah perbaikan dokumen pengusulan reog. Khususnya, informasi tambahan tentang budaya Reog hingga dampaknya terhadap masyarakat luas. Sembari menunggu proses berlangsung, pihaknya juga meminta pemkab menggelar kegiatan positif terkait pertunjukan reog. Agar terus mendongkrak kelas seni budaya asli Ponorogo tersebut.
‘’Penetapan (ICH UNESCO, Red) tinggal menunggu proses. Asalkan bahan materinya komplit,’’ ungkapnya.
Penetapan reog sebagai ICH Unesco dipastikan melambungkan Ponorogo di mata dunia. Kemendikbudristek berharap Ponorogo dapat menjadi ujung tombak seni pertunjukan reog tingkat internasional. Mulai dukungan alat-alat, pelatihan, hingga produksi peranti terkait reog. ‘’Harapannya posisi strategis Ponorogo sebagai sumber reog ini bisa optimal. Seluruh orang dari berbagai negara akan mengambil reog dari sini (Ponorogo, Red),’’ ujarnya.
Seharusnya sesuai jadwal, pengusulan daftar ICH Unesco dilakukan tahun depan, proses sidang 2025 mendatang. Seperti diberitakan sebelumnya, pengusulan tersebut maju setahun lebih awal. Ini lantaran reog ditetapkan dalam kategori Urgent Safeguarding List (USL) oleh badan budaya dunia (Unesco) tahun ini. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya