PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kemarin (20/7). Mereka menuntut kejelasan perkembangan penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah oleh oknum pemerintah desa (pemdes) setempat.
‘’Bagaimana kejaksaan, sudah tujuh bulan tidak ada kelanjutan seakan berhenti,’’ ujar Abdul Mukti, seorang demonstran yang menyebut dirinya sebagai korban.
Mukti mengatakan, sedikitnya 150 warga korban dugaan pungli oknum pemdes mendatangi Kantor Kejari di Jalan MT. Haryono, Ponorogo. Tujuannya, mendesak percepatan pengusutan kasus tersebut. Terlebih, setiap minggu dua hingga tiga saksi dipanggil pihak kejaksaan setempat guna memberikan keterangan.
‘’Todal sudah 43 orang yang dipanggil,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Surat Segel Tanah Bukan Syarat Wajib Ikuti PTSL
Sementara itu, Kajari Ponorogo Rindang Onasis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan pungli tengah diproses. Pihaknya memastikan perkara berlanjut tanpa adanya intervensi.
‘’Tenaga kami terbatas, walaupun ini tidak berlaku sebagai alasan. Tapi saya perintahkan jajaran untuk segera melakukan percepatan penanganan perkara ini,’’ tegas Rindang.
Rindang membenarkan, hingga kini terdapat 43 saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan. Hal tersebut dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara. Menurutnya bukti-bukti dugaan pungli tersebut terbilang minim.
Baca Juga: Kejari Ponorogo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Segel Tanah sejak Akhir Tahun
‘’Sebanyak mungkin saksi kami periksa, yang berbobot bernilai pembuktian agar jadi keterangan utuh,’’ jelasnya.
Pihaknya berharap dukungan dari masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut. Utamanya saksi hadir tepat waktu dalam panggilan pemeriksaan. Demi mempercepat proses agar tidak tertunda.
‘’Yakinlah, kami tidak ada ‘bermain’. Kalau ada informasi berupaya menghentikan perkara ini, laporkan saja,’’ tegasnya. (gen/kid)
Baca Juga: Warga Geruduk Kantor Desa Sawoo, Protes Dugaan Pungli Pertanahan
Editor : Budhi Prasetya