PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tahun ini tak lagi tak lagi ‘’buta’’ soal profesi yang bakal digelutinya. Mereka dapat mengetahui secara jelas tentang detail pekerjaan yang dilamar.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo mencantumkan seluruh informasi berkait formasi yang dilamar CPPPK.
Andi mengungkapkan, informasi tersebut menjadi hal baru dalam seleksi PPPK selama ini. Seluruh informasi tersebut diunggah di laman SSCASN milik BKN.
Andi mengklaim proses persiapan tersebut memakan waktu. Input data informasi dilakukan satu-persatu, termasuk konfirmasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan. Ditambah jumlah formasi yang dibuka nyaris tembus angka seribu tahun ini.
‘’Pengisian informasi kami lakukan saat ini sambil menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat,’’ kata Kepala BKPSDM Ponorogo Andi Susetyo.
Ada tiga poin pokok yang dijabarkan dalam informasi formasi PPPK tahun ini. Job description (job desk) memberikan keterangan pekerjaan sesuai formasi yang dilamar.
Andi mencontohkan, formasi pranata komputer di Diskominfo dengan di Dispertahankan, maka rincian job desk-nya belum tentu sama.
‘’Formasi sama tapi OPD berbeda tentu rincian job desk-nya belum tentu sama,’’ terangnya.
Poin selanjutnya, tentang informasi gaji yang selama ini menjadi hal tabu. Besaran gaji disesuaikan tingkat pendidikan dan golongan (lihat grafis).
Andi membeber berdasarkan pengalaman di daerah lain pada tahun-tahun sebelumnya, tidak sedikit CPPPK yang mundur usai mengetahui besaran gaji padahal mereka sudah lolos seleksi dan dinyatakan diterima.
‘’Alhamdulillah, di Ponorogo tidak ada yang mundur setelah tahu berapa gajinya. Tapi kami ikuti aturan pemerintah pusat sekaligus upaya antisipasi,’’ ungkapnya.
Poin terakhir tentang penjabaran kebutuhan keahlian di setiap formasi. Formasi petugas damkar misalnya, calon pelamar mendapatkan informasi skill yang dibutuhkan. Termasuk sertifikasi keahlian jika diperlukan.
‘’Dengan begitu, pelamar bisa mengukur dan menentukan formasi apa yang akan dipilih,’’ ujarnya. (gen/kid)
GAJI POKOK PPPK 2023
Rp 2.325.600 SMA Golongan V
Rp 2.647.200 D3 Golongan VII
Rp 2.966.500 Sarjana Golongan IX
Rp 3.091.900 Sarjana dan Profesi Golongan X
FORMASI PPPK 2023
251 tenaga pendidik
447 nakes
214 tenaga teknis
912 total formasi
Editor : Budhi Prasetya