PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Dua kepala desa (kades) di Ponorogo resmi berhenti sebelum masa jabatan berakhir. Itu setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian kedua kades ditandatangani Bupati Sugiri Sancoko Senin (25/9) lalu.
Riyanto, Kades Glinggang, Kecamatan Sampung dan Suwandi, Kades Bekare, Kecamatan Bungkal, maju nyaleg pada Pemilu 2024 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo Tony Sumarsono mengatakan, SK pemberhentian jabatan tersebut menjadi salah satu berkas yang disyaratkan KPU dalam pencalonan tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan: Ada Kades Nyaleg tapi Belum Mundur
Usai berhenti dari jabatannya, Pemkab setempat menunjuk penjabat (Pj) pengganti keduanya.
"Kami tunjuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) dari kecamatan sebagai Pj, dan sudah dilantik oleh camat masing-masing,’’ kata Tony.
Tony menyebut, sebenarnya masa jabatan keduanya menyisakan lebih dari satu tahun. Semestinya digantikan oleh pengganti antar waktu (PAW) terpilih.
Baca Juga: 146 Desa di Pacitan Terancam Tak Dipimpin Kades Definitif, Ini Penyebabnya
Namun, moratorium Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menekankan tidak ada pemilihan kepala desa selama tahun politik ini.
"Nanti kami akan matur Pak Bupati Sugiri dulu, apakah bisa nanti PAW atau hanya PJ saja sampai nanti berakhir,’’ ujarnya.
Selain kedua kades, DMPD setempat mencatat delapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mundur karena maju nyaleg.
"Ada beberapa yang sudah selesai proses SK pengunduran dirinya jauh-jauh hari, dan ada yang baru ditanda tangani hari ini (kemarin, Red),’’ pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya