Pelayanan PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Ponorogo tak mengenakan seragam kerja seperti biasanya. Mereka ngantor mengenakan pakaian layaknya santri, seperti sarung, baju koko, dan peci.
Sedangkan PNS perempuan mengenakan busana muslim. ASN berpakaian ala santri saat kerja itu berlaku mulai kemarin (16/10).
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, pakaian santri wajib dikenakan seluruh ASN hingga sembilan hari ke depan. Instruksi tersebut dalam rangka menyambut Hari Santri yang diperingati 22 Oktober tiap tahunnya.
"Mulai 16-24 Oktober wajib nyantri. Tidak hanya PNS (pegawai negeri sipil), tapi juga masyarakat umum,’’ kata Kang Giri, sapaan bupati.
Menurutnya, ikhtiar tersebut sebagai pengingat kabupaten ini sebagai Kota Santri. Pondok pesantren (ponpes) berkembang pesat.
Peran santri lebih dari sekedar menyiarkan Islam di Bumi Reog. Alim ulama sekaligus pejuang dan pahlawan kemerdekaan.
Editor : Budhi Prasetya