PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyediakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Seluruh fasilitas di Kantor Imigrasi Ponorogo telah dinilai dan dinyatakan memenuhi ketersediaan seluruh indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Selasa (24/10) lalu.
Dihadapan Tim Penilai Direktorat Jenderal HAM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Yanto mengajak tim penilai untuk melihat kondisi yang ada dengan metode live virtual.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan, kami akan menunjukkan semua dokumen yang sebenar-benarnya," ujar Yanto, ketika membuka safari virtual.
Yanto mulai menunjukkan kondisi kantor ke Tim Penilai Direktorat Jenderal HAM, dari gerbang depan menuju ruang layanan.
Dia menjelaskan bahwa seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang Ramah HAM.
"Seperti program Dewi Songgolangit. Program ini menyediakan petugas yang mahir berbahasa isyarat, mulai dari awal dan selesai permohonan," jelasnya.
Setelah safari live virtual, tim penilai terpukau dengan kondisi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo yang luar biasa bahkan melebihi ekspetasi.
Staf Ahli Menkumham, Lucky Agung Binarto mengatakan dia tahu bagaimana perkembangan Kantor Imigrasi Ponorogo, dari awal pembentukan hingga saat ini menjadi kantor yang luar biasa.
"Saya berterimakasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo telah presentasi dengan baik dan jelas. Membuat saya ingin membuat paspor di Ponorogo," ucap Lucky.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melayani dengan sepenuh hati.
Seluruh masyarakat yang termasuk subjek Ramah HAM seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak perlu khawatir.
Semua akan tetap dilayani serta mendapatkan fasilitas yang nyaman.
Tahun ini, Kantor Imigrasi Ponorogo termasuk salah satu dari 10 UPT dibawah Kemenkumham RI yang masuk daftar penilaian satuan kerja P2HAM yang dilakukan Direktorat Jenderal HAM.
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal (Ipon Promax) siap menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (fac/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani