PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Benar kata orang bijak, kalau sudah rejeki tidak akan lari kemana. Seperti yang dialami Udin Irchamna.
Jika tidak ada aral melintang, calon legislatif (caleg) dari PPP itu bakal menjadi anggota DPRD Ponorogo periode 2024-2029.
Banyak orang tentu tak menyangka pencapaian Udin Irchamna di bidang politik itu. Maklum, caleg PPP itu hanya meraih 78 suara dalam Pileg bulan Februari lalu.
Namun apa boleh dikata, KPU Ponorogo telah resmi resmi menetapkan Udin sebagai calon terpilih pengganti mendiang Cipto Prayitno.
Senior Udin di PPP itu meninggal dunia pada bulan Mei lalu. Caleg terpilih dari daerah pemilihan (dapil) IV Ponorogo itu berpulang sebelum dilantik menjadi wakil rakyat.
Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi menjelaskan bahwa penetapan Udin Irchamna sebagai calon terpilih pengganti digelar Jumat (5/7) lalu.
Sebagaimana PKPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Udin mendapat suara terbanyak kedua setelah Cipto yang memperoleh 5.682 suara.
"Sesuai mekanisme PKPU, penggantian ditetapkan dengan suara terbanyak kedua di dapil dan partai yang sama,’’ ujarnya.
Alhasil, Udin bakal duduk di kursi legislatif dari dapil IV yang meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, Slahung.
Arwan menambahkan, penetapan tersebut telah melewati serangkaian tahapan. Termasuk, klarifikasi ke PPP.
Pun, usai dipastikan keabsahan administrasi, KPU menerbitkan SK diteruskan ke partai politik (parpol) dan DPRD setempat.
Selanjutnya, proses pelantikan tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni September mendatang.
"Dari DCT (daftar calon tetap) dan perolehan suara terbanyak kedua, Udin Irchamna berhak menjadi pengganti,’’ tegasnya.
Dia berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan calon terpilih pengganti, Udin Irchamna. Mampu mengayomi dapil IV menggantikan caleg sebelumnya.
"Sebelumnya juga ada anggota legislatif DPRD Ponorogo Moh. Erkamni, yang lebih dahulu berpulang di dapil IV,’’ pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya