Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Berdiri Sejak 1968, Pabrik Klobot Djanoko Mencoba Bertahan Ditengah Gempuran Rokok Ilegal

Sugeng Dwi N. • Jumat, 27 September 2024 | 00:30 WIB
BURUH LINTING: Pabrik rokok klobot Djanoko di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, hanya berproduksi selama empat hari saja.
BURUH LINTING: Pabrik rokok klobot Djanoko di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, hanya berproduksi selama empat hari saja.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Peredaran rokok ilegal memberikan dampak bagi pabrik rokok klobot Djanoko.

Kelangsungan produksi perusahaan rokok lokal asli Ponorogo itu terancam dengan maraknya rokok ilegal di pasaran.

Area penjualan dan hasil pemasarannya jauh berkurang. Kini parbrik rokok klobot yang berlokasi di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, ibarat mati suri. 

Bagaimana tidak, jumlah karyawannya menyusut drastis. Dari 600 orang pada sekitar tahun 1970-an, kini hanya tinggal 50 karyawan.

Baca Juga: Rokok Ilegal Beredar Luas di Ponorogo, Harganya Murah Rasanya Wah, Pedagang : Mutarnya Uang Lebih Cepat

Selain peredaran rokok tanpa pita cukai, pergeseran selera pembeli juga jadi biang kemunduran Djanoko.

Pimpinan produksi rokok klobot Djanoko, Domo Muriyadi tak memungkiri kondisi memprihatinkan tersebut.

Ia mengungkapkan, pabrik tempatnya bekerja itu sudah berdiri sejak tahun 1968 silam.

Pernah mencapai puncak kejayaannya pada tahun 1971 sampai 1979.

"Sekarang produksi kami batasi karena over stok dan pembelinya berkurang,’’ ujarnya.

Baca Juga: Ironis! Peredaran Rokok Ilegal di Pacitan Kian Masif, Padahal Anggaran Penindakan Besar

Ia menuturkan, gempuran rokok-rokok luar daerah dan rokok tanpa pita cukai membuat nasib perusahaan di ujung tanduk.  

Domo menyebut karyawan yang masih setia memproduksi rokok berbungkus kulit jagung itu sekitar 50 orang.

Itu pun didominasi ibu-ibu lanjut usia. Untuk efisiensi produksi, jam kerja dipangkas jadi empat hari saja (Senin-Kamis). Mulai jam 07.00-13.00 WIB.

Hasil produksinya tak habis terjual dalam sebulan. Padahal rokoknya dibanderol murah, Rp 3.000 isi 10 batang, serta Rp 4.500 kemasan 16 batang per bungkus.

Terpaut jauh dari rokok pabrikan di harga belasan hingga puluhan ribu rupiah.

"Untung (laba) kami ambil seminim mungkin, yang penting pabrik masih bisa berjalan dan karyawan bisa makan,’’ ujarnya lirih.

Gempuran rokok tanpa pita cukai, diakui Domo turut menjadi salah satu faktor susutnya permintaan rokok klobot.

Padahal, perusahaannya turut menggerakkan roda ekonomi petani lokal. Klobot berbahan kulit jagung yang dikeringkan dipasok petani di Bumi Reog.

"Yang katanya gempur rokok ilegal tapi kenyataannya masih banyak yang masuk. Kami tidak ingin menggebu-gebu, mengikuti arus waktu saja,’’ ungkapnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#buruh linting #pabrik rokok #klobot #ponorogo