Awas Kena Tilang! Operasi Zebra Semeru 2024 Dimulai, Isi Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Prioritas

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:00 WIB

SIAP BERTUGAS: Petugas Polres Ponorogo mengikuti apel gelar pasukan jelang operasi Zebra Semeru 2024.
SIAP BERTUGAS: Petugas Polres Ponorogo mengikuti apel gelar pasukan jelang operasi Zebra Semeru 2024.

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Pengendara kendaraan di Ponorogo wajib berlaku tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Terlebih saat ini Polres Ponorogo melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar tanggal 14-27 Oktober 2024.

Pelanggaran lalu lintas bakal dikenai sanksi tegas. Polisi tak segan-segan bakal memberikan sanksi tilang.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai, Polres Ponorogo Berlakukan Tilang Manual dan ETLE Sekaligus, Ini Pelanggaran yang Disasar

300 personel gabungan dikerahkan untuk menindak pengguna jalan kedapatan melanggar lalu lintas (lalin) .

Wakapolres Ponorogo Kompol Gandi Darma Yudanto mengungkap sejumlah sasaran prioritas yang diterapkan selama operasi.

Seperti, pengguna kendaraan di bawah umur, berkendara tanpa SIM, hingga pengguna kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Penggunaan Narkoba, Polisi Tes Urine Sopir Bus di Terminal Kertonegoro Ngawi

"Pengguna jalan yang tidak menggunakan helm SNI, safety belt, maupun menggunakan gawai saat berkendara dan berknalpot brong akan kami tindak,’’ tegasnya, Senin (14/10).

Mekanisme penindakan diterapkan dalam beberapa sistem. Yakni kegiatan preemtif, serta preventif, serta penindakan represif seperti sistem tilang hunting.

Selain itu, optimalisasi tilang elektronik (ETLE) statis di persimpangan Tambakbayan. Mobil juga tak luput dari sasaran operasi.

Baca Juga: 2.984 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Semeru 2024, Didominasi Anak di Bawah Umur

"Kami juga sasar bilamana ada pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus, sampai menerobos traffic light,’’ terangnya.

Gandi mengimbau pengendara taat peraturan lalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian.

Hal tersebut mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ponorogo belakangan.

"Momentumnya juga bertepatan dengan kampanye tahapan Pilkada serentak 2024, sekaligus menjelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih," urainya.

"Jadi kami sama-sama menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), guna menekan angka kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya,’’ tutup Gandi. (gen/kid)

 

Editor : Budhi Prasetya
Sumber : Radar Madiun
pelanggaran lalu lintas tilang operasi zebra semeru ponorogo