Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kejari Periksa Kepala Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Kamis, 5 Desember 2024 | 20:30 WIB

DIMINTAI KETERANGAN  : Mantan Kacandindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan Nurhadi Hanuri memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan rasuah BOS SMK PGRI 2 Ponorogo di kantor kejari,  Rabu (4/12).
DIMINTAI KETERANGAN  : Mantan Kacandindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan Nurhadi Hanuri memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan rasuah BOS SMK PGRI 2 Ponorogo di kantor kejari,  Rabu (4/12).
 

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Kejaksanaan Negeri (kejari) Ponorogo terus berupaya mengungkap dugaan korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Seperti diketahui, tim jaksa Kejari Ponorogo mencium dugaan korupsi dalam penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) di SMK PGRI 2 Ponorogo. 

Terbaru, tim jaksa Kejari Ponorogo memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri terkait dugaan praktik rasuah dana BOS tersebut. 

Baca Juga: Kejari Sat-Set Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Bakal Tambah Barang Bukti?

Pemeriksaan Nurhadi itu dilakukan pada hari Selasa (4/12) di kantor Kejari Ponorogo.

Sebelum jadi Kadindik Ponorogo, Nurhadi pernah menjadi Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan pada 2020-2022 lalu.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Ponorogo, Nurhadi memenuhi panggilan Kejari sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut mengendarai kendaraan dinas Dindik Ponorogo. Ia hanya ditemani sopir dinasnya.

Baca Juga: Terindikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejari Amankan Tujuh Bus dan Tiga Mobil 

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo yang mengenakan ataasn warna putih itu terlihat keluar dari kantor kejari tiga jam kemudian.

"Belum selesai (pemeriksaan, Red), nanti kembali lagi,’’ kata Nurhadi singkat sambil mencoba menghindar dari awak media dengan segera masuk ke mobil dinasnya.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi membenarkan pemeriksaan mantan Kacabdindik Jatim Wilayah Ponorogo - Magetan itu. 

Baca Juga: Kejari Amankan Lagi Bukti Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Periksa Sembilan Saksi Tambahan

Dirinya menerangkan, selain Nurhadi, pihaknya juga meminta keterangan dua Kacabdindik periode 2019-2024 sebagai saksi.

Mereka yakni Lena dan Supardi. Keduanya juga turut diperiksa terkait dugaan korupsi dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo itu.

Mereka diperiksa bergantian demi melengkapi berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korpsi (tipikor) tersebut.

Baca Juga: Soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, Cabdindik Jatim Ponorogo-Magetan Bilang Begini

"Kami hanya ingin menanyakan, apakah sekolah swasta itu bisa dapat dana BOS dari Provinsi atau tidak,’’ kata Agung.

Agung menambahkan, sebelumnya enam saksi lain dari SMK PGRI 2 Ponorogo turut diperkisa.

Saat ini, total sudah 22 saksi dari berbagai lembaga telah diperiksa pihak kejari Ponorogo.

Namun demikian, Agung menyebut jika belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih fokus pendalaman materi perkara sebelum eksekusi.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka,’’ jabarnya. (gen/kid)

 

TIGA MANTAN KACABDINDIK JATIM WILAYAH PONOROGO-MAGETAN

2019-2020

Supardi (Plt)

2020-2022

Nurhadi Hanuri (sekarang Kepala Dindik Ponorogo)

2022-2023

Lena (sekarang Kacabdindik Jatim Wilayah Madiun)

2023-sekarang

Supardi

 

Editor : Budhi Prasetya
#Kacabdindik Jatim #kepala dinas #korupsi #SMK PGRI #ponorogo #dana BOS