PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Operasional traffic light di persimpangan Okaz Jalan Sultan Agung Ponorogo dimulai hari Senin (9/12).
Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo memberlakukan uji coba alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) itu selama dua hari ke depan.
Bila tidak ada kendala selama pelaksanaan uji coba, maka pemberlakuan operasional traffic light atau lampu bangjo itu bakal dilanjutkan secara resmi.
Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo Setyo Budiono mengungkapkan, selama uji coba diberlakukan di persimpangan Jalan Sultan Agung, Jalan Menur, serta Jalan Thamrin bakal dijaga petugas.
Mereka ditugaskan membantu mengatur arus lalu lintas (lalin), mencatat kepadatan kendaraan selama masa uji coba.
"Kami sudah sosialisasikan seminggu terakhir, dengan mengedipkan flash atau lampu kuning,’’ kata Budi.
Lampu bangjo dipasang di empat titik. Tujuannya, menekan potensi kecelakaan lalin. Persimpangan Okaz dinilai rawan kecelakaan.
Selain itu, juga titik crowded saat jam sibuk. Pengguna jalan mengeluh sulitnya menyeberang jalan.
"Saat kajian lalu, waktu rata-rata pengguna menyebrang itu sekitar 30 detik, cukup lama sehingga butuh traffic light,’’ jelasnya.
Pengaturan timer keempat titik diatur dengan durasi berbeda. Dari Jalan Sultan Agung sisi selatan dan utara, dalam uji coba lampu hijau menyala 15 detik.
Sementara dari arah Jalan Menur 13 detik, dan arus lalin arah Jalan Thamrin hanya disetel sepuluh detik.
"Pengaturan waktu ini akan kami tinjau saat uji coba. Apakah terlalu cepat, terlalu lama, atau sudah ideal,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya