Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Karir Kepala DLH Naik di Era Kepemimpinan Sugiri Sancoko, Kini Dinonjobkan Bupati Ponorogo Terpilih, Ajukan Sanggahan

Sugeng Dwi N. • Rabu, 5 Maret 2025 | 20:30 WIB

INSTRUKSI: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memberikan arahan ASN pada apel rutin. Ia menegaskan efisiensi anggaran tak boleh jadi hambatan.
INSTRUKSI: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memberikan arahan ASN pada apel rutin. Ia menegaskan efisiensi anggaran tak boleh jadi hambatan.

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun - Teka-teki siapa pejabat eselon II setingkat kepala dinas yang dinonjobkan bupati Sugiri Sancoko terjawab.

Rupanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Gulang Winarno yang mendapat sanksi Bupati Ponorogo terpilih itu. 

Nama penjabat eselon II itu terkuak saat masa sanggah pemberian sanksi nonjob tersebut memasuki batas akhir hari Selasa 4 Maret 2025. 

Baca Juga: Pejabat Eselon II yang Dinonjobkan Bupati Sugiri Diduga Kesandung Netralitas ASN di Pilkada Ponorogo

Terkait hal itu, Gulang Winarno tak menampik bahwa dirinya yang mendapat sanksi keras bupati. Ia pun buka suara ihwal persoalan yang membelitnya.

Kepala DLH Ponorogo  itu mengaku menerima surat sanksi nonjob pda tanggal 14 Februari 2025 lalu.

Gulang lalu secara resmi mengajukan sanggahan dugaan politik praktis yang dituduhkan kepadanya. 

Baca Juga: Pejabat Eselon II Terancam Dinonjobkan Bupati Ponorogo, Sekda Agus Pramono Beri Penjelasan Begini 

Gulang mengaku, sanggahan tersebut telah dikirim ke Bupati Ponorogo dengan tembusan Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, serta BKN hari Selasa 4 Maret 2025 sore.

Intinya, ia meminta keringanan sanksi. Sejumlah bukti turut dilampirkan dalam surat sanggahan yang dikirimkannya itu.

"Kami berharap Pak Bupati meninjau ulang dan meringankan hukuman disiplin yang dijatuhkan,’’ terangnya saat ditanya isi surat sanggahan.

Baca Juga: Menu Makan Begizi Gratis Dirubah Takjil MBG Selama Ramadan, Begini Penjelasan Dandim 0802 Ponorogo

Pun, Gulang telah menjalani klarifikasi dalam sidang Baperjakat beberapa waktu lalu. Gulang memandang politik praktis tersebut bukan hanya dilakukan dirinya semata.

"Dari pejabat birokrasi juga banyak yang melakukan politik praktis, dan mereka tidak diperiksa,’’ tegasnya.

Dia berharap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudi membuka hati terkait sanksi yang diberikan kepadanya.

Ia optimis harapannya bakal ditinjau mengingat Sugiri dikenal sebagai sosok negarawan yang bijaksana.

Gulang tak sungkan menyebut Kang Giri, sapaan akrab bupati, seperti saudara, guru bahkan orang tuanya sendiri.

Ia tak memungkiri jika karirnya sebagai ASN melesat pada era kepemimpinan Kang Giri. Gulang bisa menduduki kursi kepala dinas.

"Saya harapkan kebijakan sanksi ini agar bisa dikurangi,’’ pintanya.

Informai yang dihimpun, surat hukuman disiplin yang dialamatkan kepadanya, Gulang dituding mendukung salah satu calon kepala daerah (cakada) saat pilkada serentak 2024 lalu.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Pulang Retreat di Akmil Magelang Bawa Oleh-oleh Ini, Disambut Warga dan ASN

Kepala dinas lingkup Pemkab Ponorogo itu dianggap melakukan politik praktis yang seharusnya tidak dilakukan oleh ASN aktif.

Alhasil, ia dijatuhi sanksi hukuman disiplin berat. Gulang dinonjobkan dari jabatannya dan menjadi pegawai pelaksana atau staf di salah satu OPD. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#Nonjob #bupati #kepala dinas #ponorogo