Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

96 Sekolah Dasar dan Sembilan SMP di Ponorogo tanpa Kepsek Definitif, Sementara Diisi Plt

Sugeng Dwi N. • Senin, 14 April 2025 | 21:30 WIB
JABATAN KOSONG: Dindik Ponorogo menghadapi kendala minimnya tenaga pendidik yang bersedia merangkap sebagai kepsek.
JABATAN KOSONG: Dindik Ponorogo menghadapi kendala minimnya tenaga pendidik yang bersedia merangkap sebagai kepsek.

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun – Kursi kepala sekolah (kepsek) di puluhan sekolah dasar (SD) dan sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) tanpa penghuni tetap.

Rinciannya, 96 SD dan sembilan SMP di Ponorogo tidak dipimpin oleh kepala sekolah 9kepsek) definitif.

Kekosongan jabatan itu sementara disiasati dengan menunjuk pelaksana tugas (plt) yang merangkap menjadi kepsek di sekolah lain.

Menurut Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo kekosongan jabatan tersebut lantaran banyak kepsek yang pensiun per 1 April 2025 lalu.

Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring banyaknya kepsek yang bersiap memasuki masa pensiun.

"Kendalanya, tidak banyak tenaga pendidik yang bersedia merangkap sebagai kepsek,’’ kata Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Hanuri.

Pihaknya berupaya melakukan pengisian melalui seleksi pengisian jabatan yang dibuka beberapa waktu lalu.

Tenaga pendidik yang memenuhi syarat sebagai calon kepsek diwajibkan mendaftar.

Selanjutnya, menjalani seleksi sebagaimana diisyaratkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Hasil seleksi kami usulkan ke Pemkab agar segera dilantik dan mengisi kekosongan,’’ ungkapnya.

Nurhadi sepakat kekosongan jabatan kepsek berdampak menurunnya kualitas pendidikan.

Kepsek memiliki tanggung jawab penting sebagai garda terdepan manajemen kepemimpinan di sekolah.

“Mereka (kepsek, Red) adalah penjamin layanan pendidikan, sementara ini terpaksa kami isi plt,’’ jelasnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#sekolah #kepsek #pensiun #ponorogo