Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dua Jam Ngemis, Pasutri di Ponorogo Raup Rp 1,4 Juta

Sugeng Dwi N. • Jumat, 25 Juli 2025 | 12:40 WIB
Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo saat mengamankan pasutri asal Balong yang kedapatan mengemis di simpang Jabung, Mlarak.
Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo saat mengamankan pasutri asal Balong yang kedapatan mengemis di simpang Jabung, Mlarak.

Jawa Pos Radar Ponorogo – Sepasang suami istri asal Kecamatan Balong diamankan Satpol PP dan Damkar Ponorogo saat mengemis di persimpangan Jabung, Kecamatan Mlarak.

Dalam waktu dua jam, mereka mengantongi uang lebih dari Rp 1,4 juta.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiyantoro, mengatakan pasangan SL, 58, dan SA, 50, diamankan di Jabung.

Keduanya mulai beroperasi sejak pukul 11.00 hingga 13.00.

“Penghasilannya dalam dua jam mencapai Rp 1.462.500. Dua hari saja sudah melebihi UMK,” terang Subiyantoro, kemarin (24/7).

Penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mengemis di lokasi itu.

Saat razia, petugas lebih dulu mendapati SA berdiri di pinggir jalan.

Tak lama kemudian, SL mendekat ke petugas dan mengaku sebagai suami SA.

Keduanya lantas dibawa ke markas komando Satpol PP.

Uang hasil mengemis dikumpulkan dalam kantong plastik hitam.

Saat dihitung, terdapat pecahan mulai Rp 500 hingga Rp 10 ribu.

Keduanya kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Ponorogo untuk pembinaan lebih lanjut.

“Lebih baik sedekah diberikan ke lembaga resmi atau yang benar-benar membutuhkan,” tegas Subiyantoro. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#pasutri #pengemis #razia gepeng #jabung #dinsos #gepeng #ngemis #ponorogo #satpol pp