Jawa Pos Radar Ponorogo – DPRD dan Pemkab Ponorogo resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Kamis (22/8).
Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,5 triliun dengan PAD ditargetkan Rp 524 miliar.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut target PAD naik Rp 63 miliar atau 2,62 persen dibanding APBD 2025.
’’Peningkatan PAD ini kami harapkan dibarengi dengan kreativitas Pemkab, dan tidak membebani rakyat,’’ ujarnya.
Kenaikan PAD ini diperlukan untuk menutup berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam rancangan KUA PPAS, penerimaan transfer hanya dipatok Rp 1,8 triliun atau turun sekitar Rp 5 miliar dibanding tahun ini.
’’Penurunan ini karena terdapat wacana dana alokasi khusus dan umum yang berkurang,’’ jelasnya.
Legislatif menekankan agar eksekutif memaksimalkan sektor pendapatan yang selama ini luput dari penarikan pajak.
’’Banyak sektor yang bisa dimaksimalkan, tidak hanya PBB, tapi sektor kreatif lainnya,’’ tambahnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto