Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

TPA Mrican Ponorogo Resmi Ditutup KLH, Warga Dilarang Buang Sampah Mulai 7 November

Sugeng Dwi N. • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:15 WIB
KLH menjatuhkan sanksi penutupan TPA Mrican Ponorogo mulai 7 November. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
KLH menjatuhkan sanksi penutupan TPA Mrican Ponorogo mulai 7 November. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Kabupaten Ponorogo bersiap menghadapi darurat sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjatuhkan sanksi penghentian operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican per 7 November mendatang.

Akibatnya, warga dilarang membuang sampah ke lokasi yang sudah beroperasi selama 32 tahun itu.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo menjelaskan, sanksi dijatuhkan karena sistem pengelolaan TPA Mrican masih menggunakan pola open dumping atau menumpuk sampah tanpa pengolahan ramah lingkungan.

“KLH menilai TPA Mrican tidak layak beroperasi karena overload dan tidak memenuhi standar pengelolaan modern,” ujarnya, kemarin (7/10).

Penutupan TPA tersebut dipastikan membuat pemkab kalang kabut.

Pasalnya, lokasi TPA baru belum siap difungsikan bulan depan.

Sementara itu, produksi sampah di Ponorogo mencapai 70 ton per hari.

“Solusinya, kami dorong pengolahan di tingkat TPS. Sampah harus selesai di rumah tangga dan TPS melalui pemilahan dan pengolahan,” terang Jamus.

DLH kini tengah bernegosiasi dengan KLH untuk meminta keringanan sanksi.

Sembari itu, mereka menargetkan penurunan volume sampah harian menjadi 20–30 ton.

“Kami mulai aksi di rumah tangga dan TPS. Kalau hasilnya signifikan, harapannya larangan bisa ditinjau ulang,” jelasnya.

Sebagai contoh, pengolahan limbah di kawasan Pendapa Kabupaten Ponorogo sudah berjalan mandiri.

Sampah anorganik dipilah untuk daur ulang, sementara limbah organik diolah menjadi kompos lewat biopori.

“Semua limbah tak keluar pagar kantor. Pola ini diharapkan bisa ditiru di tempat lain,” tandas Jamus. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Open Dumping #lingkungan #TPA Mrican #kementerian lingkungan hidup #DLH Ponorogo #Sampah Ponorogo #ponorogo