Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

TPA Mrican Jadi Sorotan, KLH Tetapkan Ponorogo Darurat Sampah

Sugeng Dwi N. • Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:10 WIB
KLH menetapkan Ponorogo menjadi salah satu dari 336 kabupaten/kota berstatus darurat sampah karena pengelolaan TPA belum optimal. DOKUMEN JAWA POS RADAR PONOROGO
KLH menetapkan Ponorogo menjadi salah satu dari 336 kabupaten/kota berstatus darurat sampah karena pengelolaan TPA belum optimal. DOKUMEN JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Problem sampah di Ponorogo kian mengkhawatirkan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan kabupaten ini masuk daftar 336 daerah berstatus darurat sampah. P

enetapan itu didasarkan pada kondisi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang belum memadai hingga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo menjelaskan, status itu tertuang dalam SK Nomor 2567/2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah.

KLH menilai sejumlah daerah belum memenuhi standar pengelolaan.

“Kriterianya antara lain tidak memiliki tempat pengolahan akhir yang layak, masih melakukan open dumping, nilai pengolahan sampah di Adipura di bawah 60, dan pernah mendapat sanksi,” ujarnya, Rabu (29/10).

Jamus mengakui, permasalahan tersebut kompleks dan menyangkut tata kelola dari hulu hingga hilir.

Ia menekankan pentingnya gerakan pengolahan sampah sejak dari sumbernya—baik di toko, pasar, sekolah, kantor, maupun rumah tangga.

“Minimal memilah sampah organik dan anorganik. Kalau reduksinya berjalan, beban di TPA bisa berkurang,” jelasnya.

DLH kini berkoordinasi dengan bupati, DPRD, dan komunitas lingkungan untuk menata ulang sistem pengelolaan.

“Kami tidak bisa menyalahkan satu sisi. Ini akumulasi dari tata kelola yang terlena sekian tahun,” kata Jamus.

Ia menambahkan, langkah paling mendesak bukan sekadar menambah lahan buang sampah, melainkan membangun kesadaran kolektif warga agar menekan produksi sampah.

“Yang urgen bukan soal buangnya, tapi soal kebersamaan menekan produksinya. Ini tanggung jawab bersama,” tandasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#pengelolaan sampah #TPA Mrican #DLH Ponorogo #adipura #lingkungan Ponorogo #darurat sampah #klh #ponorogo