Jawa Pos Radar Ponorogo – Persiapan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terus dimatangkan.
Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang lahan calon lokasi SR di selatan Sirkuit Ban Bunder, Kelurahan Kadipaten, Babadan, Jumat (31/10).
Lahan seluas 5,7 hektare itu disiapkan untuk pembangunan gedung pada 2026 mendatang.
Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo Arief Effendi menyebut peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut usulan lahan kedua yang disetujui pemerintah provinsi.
Sebelumnya, lahan pertama di Kelurahan Setono, Jenangan seluas 8,9 hektare gagal dipakai karena kendala izin.
“Tim dari Jatim sudah meninjau langsung lokasi dan memenuhi syarat untuk dijadikan lahan SR baru. Kami tinggal menunggu hasil verifikasi resmi,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil, pemkab mulai memproses perubahan status lahan.
Saat ini lahan produktif itu masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).
Pemkab sudah mengajukan peralihan status ke Kementerian ATR/BPN.
“Kami diminta menyiapkan lahannya. Soal rekomendasi perubahan status LSD sedang kami proses,” jelas Arief.
Pihaknya belum bisa memastikan waktu pembangunan dimulai.
Sesuai jadwal, proyek fisik direncanakan awal 2026.
“Luas lahannya sudah mencukupi. Kami tinggal menunggu proses di Kementerian PUPR,” tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto