Jawa Pos Radar Madiun – Empat hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta Sucipto, rekanan swasta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Ponorogo.
Selasa (11/11) sekitar pukul 11.30 WIB, sejumlah penyidik KPK tiba di Kantor Bupati Ponorogo untuk melakukan penggeledahan.
Sejak kedatangan tim, akses menuju kompleks kantor pemerintahan itu langsung diperketat.
Puluhan personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di depan pintu masuk. Awak media tidak diperkenankan masuk ke area gedung.
Suasana di sekitar kompleks terlihat tegang, dengan petugas menutup sebagian jalur menuju halaman kantor bupati.
Fokus ke Ruangan Strategis
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan difokuskan pada sejumlah ruangan penting di lingkungan kantor bupati.
Di antaranya ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko, ruang Sekda Agus Pramono, serta ruang asisten pemerintahan.
Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diduga menjadi sasaran pemeriksaan.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono Ponorogo, yang sebelumnya menyeret empat tersangka utama.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (9/11) dini hari, KPK menetapkan Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan Sucipto sebagai tersangka.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sempat menyebut bahwa lembaganya masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, para penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan di dalam gedung.
Belum ada keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun dokumen yang disita dari lokasi. (gen/naz)
Editor : Mizan Ahsani