PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pengusutan kasus dugaan korupsi suap jabatan dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merembet ke berbagai pihak.
Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah mewah milik Indah Bekti Pratiwi (IBP) atau Endah Pertiwi, yang disebut KPK sebagai teman dekat Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.
Pantauan Radar Ponorogo, rumah yang terletak di Jalan Batoro Katong, kawasan elite Ponorogo itu tampil mencolok dengan gerbang kayu besar bergaya Bali, ornamen batu alam, dan dekorasi relief klasik di dinding.
Bangunan dua lantai tersebut juga dilengkapi taman rimbun dan pagar tinggi yang menambah kesan eksklusif.
Siapa Indah Bekti Pratiwi?
Suami Indah Bekti Pratiwi diketahui adalah Pak Ut, pemilik usaha ternak dan wisata edukasi Omah Lembu Farm, yang cukup terkenal di Ponorogo.
Dalam proses penyidikan, KPK menyebut Indah Bekti Pratiwi sebagai teman dekat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono dan Sucipto (kontraktor).
KPK menyebut bahwa IBP ditugaskan Yunus Mahatma untuk mencairkan uang sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.
Selanjutnya, uang tersebut diserahkan Yunus Mahatma kepada Ninik Setyowati, ipar bupati yang juga Kades Bajang, Balong.
Rumah mewah yang berada di pinggir jalan raya tersebut menjadi salah satu lokasi yang didatangi tim penyidik.
Belum diketahui secara pasti dokumen atau barang apa saja yang diamankan dari lokasi itu.
Namun penggeledahan ini diyakini sebagai bagian dari pengembangan dugaan aliran dana proyek rumah sakit ke pihak-pihak luar birokrasi, termasuk rekanan atau pihak ketiga.
KPK Terus Dalami Jejak Uang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik sedang menelusuri pola-pola gratifikasi dan suap yang melibatkan pihak eksternal.
Fokus utama penyidikan saat ini adalah mencari keterlibatan pihak-pihak yang diduga mendapat keuntungan dari sistem jual beli jabatan dan proyek.
“Kami mengimbau seluruh pihak bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses penyidikan,” ujar Budi dalam pernyataan resminya. (kid)
Editor : Nur Wachid