Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Profil dan Sepak Terjang Kokoh Prio Utomo yang Diamankan KPK, Tangan Kanan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 

Redaksi • Kamis, 13 November 2025 | 13:24 WIB
Kokoh Prio Utomo, tangan kanan Bupati Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK Sabtu siang (8/11/2025).
Kokoh Prio Utomo, tangan kanan Bupati Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK Sabtu siang (8/11/2025).

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Nama Kokoh Prio Utomo (KPU) mendadak jadi sorotan publik usai turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo, Jumat (7/11).

Kasus ini berawal dari dugaan suap perpanjangan jabatan Dirut RSUDH yang melibatkan aliran dana sebagai berikut:

Februari 2025: Rp 400 juta dari Mahatma ke bupati via ajudan

April–Agustus 2025: Rp 325 juta dari Mahatma ke sekda

November 2025 (OTT): Rp 500 juta dari Mahatma ke bupati melalui Ninik Setyowati (ipar bupati)

Sementara pada proyek RSUDH tahun 2024, disebut terdapat fee sebesar Rp 1,4 miliar yang diserahkan kepada Ely Widodo (adik bupati) dan ajudan.

Gratifikasi lain juga mengalir antara 2023–2025, di antaranya:

Rp 225 juta dari Mahatma ke bupati

Rp 75 juta dari Eko ke bupati (Oktober 2025)

Dari total uang tersebut, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka: Bupati Sugiri, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto (kontraktor).

Total aliran dana suap dan gratifikasi tersebut mencapai Rp 2,95 miliar. 

Profil dan Posisi Strategis Kokoh Prio Utomo 

Koko dikenal sebagai tangan kanan Bupati Sugiri Sancoko sekaligus Ketua Tim Pengendali Program Khusus (TP2K) Kabupaten Ponorogo.

Koko dilantik langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko sebagai Ketua TP2K pada tahun 2021.

Sejak saat itu, menurut sumber internal Jawa Pos Radar Ponorogo, peran Kokoh sangat dominan dalam pengambilan kebijakan di lingkup Pemkab Ponorogo.

Ia kerap menjadi penghubung atau komunikator antara bupati dengan kepala-kepala OPD.

Bahkan, sempat mencuat informasi bahwa dokumen penting seperti Rancangan APBD (R-APBD) sempat tertunda pengirimannya ke Pemprov Jawa Timur karena berada di tangan Koko saat periode pertama kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko.

Diamankan KPK dan Dibawa ke Jakarta

Koko menjadi orang ketujuh yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia menyusul enam orang lainnya yang lebih dulu diterbangkan pasca-OTT KPK terkait kasus suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.

KPK mengamankan total 13 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan sejumlah pihak lain seperti kontraktor, ajudan, hingga Ely Widodo, adik kandung bupati.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Kokoh Prio Utomo dalam OTT ini menandai bahwa penyidik KPK tengah mendalami aktor-aktor kunci di balik kebijakan strategis bupati, termasuk potensi keterlibatan dalam pengaturan proyek dan jabatan.

KPK menegaskan akan terus menggali fakta-fakta dan meminta semua pihak di lingkungan Pemkab Ponorogo bersikap kooperatif. (kid)

Editor : Mizan Ahsani
#gratifikasi #Dirut RSUD dr Harjono #Sekda Agus Pramono #bupati sugiri sancoko #tp2k #Kokoh Prio Utomo #KPU #suap #korupsi #yunus mahatma #kpk #ponorogo #ott