Jawa Pos Radar Madiun – Pengusutan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo memasuki fase krusial.
Seluruh barang bukti (barbuk) hasil penggeledahan KPK, mulai dokumen, barang elektronik, 25 sepeda premium Yunus Mahatma, hingga mobil mewah, dibawa ke Jakarta pada Jumat (14/11).
Pemindahan seluruh barbuk dari Ponorogo, Madiun, dan titik lain yang terkait para tersangka ini menandai masuknya perkara ke tahap analisis mendalam di markas besar penyidik KPK.
Barang bukti yang diangkut mencakup hasil sitaan dari:
1. Rumah Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma (25 sepeda, Rubicon, BMW 330i)
2. Rumah dan Kantor Sekda Ponorogo Agus Pramono
3. Rumah Indah Bekti Pratiwi, perantara penarikan uang suap
4. Kantor Bupati Ponorogo
5. Kantor BPBJ, BKPSDM, Disbudparpora, dan DPUPKP
KPK: Ada Dugaan Tindak Pidana Lain, Masih Didalami
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa rangkaian OTT pada Jumat (7/11) hanyalah pintu masuk.
“Dari OTT pekan lalu, tim kemudian mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” ujarnya.
Penyidik terus menelusuri aliran dana, hubungan antar pihak, hingga kemungkinan tindak pidana di sektor-sektor lain di Ponorogo.
Indikasi Tersangka Baru?
Potensi tersangka baru sangat terbuka.
Dalam kasus korupsi daerah, KPK acap mengungkapkan bahwa pola yang sering muncul adalah perluasan penyidikan mengikuti aliran uang.
Setelah OTT, KPK lantas mengungkap keterlibatan pihak-pihak dan akhirnya dapat mengungkap rantai rasuah selanjutnya.
Dalam perkara yang menjerat Sugiri Sancoko, Agus Pramono, dan Yunus Mahatma, KPK juga menemukan praktik penggunaan aset bernilai tinggi sebagai penampung gratifikasi.
Selain itu, keberadaan sosok perantara seperti Indah Bekti Pratiwi juga akan ditelisik lebih jauh.
IBP sebelumnya disebut KPK sebagai sosok yang menarik uang tunai Rp 500 juta dari bank sebelum diserahkan ke kerabat Bupati Sugiri.
Fakta bahwa rumahnya ikut digeledah dan sejumlah barang dibawa memperkuat dugaan bahwa perannya tidak sebatas pengambil uang.
Di sisi lain, penyitaan 25 sepeda mewah Yunus Mahatma bernilai miliaran rupiah memunculkan dugaan pencucian aset atau gratifikasi yang tidak dilaporkan.
Semua temuan tersebut sedang diverifikasi penyidik. (naz)
Editor : Mizan Ahsani