Jawa Pos Radar Madiun – Sebelas hari berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Jumat (7/11) lalu, ia dan sejumlah pejabat kunci ditangkap KPK atas dugaan suap pengurusan jabatan dan gratifikasi.
Penggeledahan maraton, penarikan barang bukti dari berbagai lokasi, hingga penelusuran aset yang dilakukan sepanjang pekan lalu menyibak banyak fakta.
Berikut lima rangkuman fakta yang berhasil dihimpun hingga Senin (17/11):
1. Suap untuk Amankan Jabatan Direktur RSUD dr Harjono
KPK mengonfirmasi adanya tiga kali penyerahan uang dari Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, kepada Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.
Totalnya Rp 1,25 miliar, diawali Rp 400 juta yang diserahkan ke Sugiri via ajudan pada Februari 2025.
Kedua, Rp 325 juta diberikan Yunus ke Agus pada periode April–Agustus 2025.
Ketiga, Rp 500 juta dicairkan melalui Indah Bekti Pratiwi (IBP) dan disiapkan untuk Sugiri (November 2025).
Uang terakhir inilah yang menjadi barang bukti OTT oleh KPK pada Jumat keramat dua pekan lalu.
Baca Juga: GWK Butuh 28 Tahun, Monumen Reog 3 Tahun? Fakta Proyek yang Ditelisik KPK usai OTT Sugiri Sancoko
2. Penggeledahan Besar-besaran, 9 Lokasi Disasar
Selama empat hari berturut-turut, KPK bergerak menyisir berbagai lokasi strategis.
1. Rumah dinas dan ruang kerja Bupati
2. Rumah dinas dan ruang kerja Sekda
3. RSUD dr Harjono
4. Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ)
5. Disbudparpora
6. DPUPKP
7. Rumah pribadi Yunus Mahatma dan Agus Pramono
8. Rumah Indah Bekti Pratiwi serta rumah Elly Widodo
Dari semua lokasi itu, koper-koper berisi dokumen serta berkas elektronik telah dibawa ke Jakarta untuk proses ekstraksi data.
3. Aset Fantastis Yunus Mahatma, 25 Sepeda Mewah dan Dua Mobil Premium
Fakta paling mencolok muncul dari rumah mewah Yunus Mahatma di Kota Madiun. Penyidik membawa 25 sepeda premium berbagai merek.
Mulai dari Trek, Bianchi, Canyon, Brompton, Cannondale, Pinarello, hingga S-Works. Nilai koleksi sepeda itu saja ditaksir lebih dari Rp 2 miliar.
Penyidik juga menyita dua mobil mewah meliputi Jeep Rubicon dan BMW 330i M Sport, yang nilainya lebih dari Rp 3,5 miliar jika digabung.
KPK menegaskan penyitaan ini bagian dari asset recovery untuk menelusuri asal-usul kekayaan Yunus, yang tercatat memiliki LHKPN Rp 14,54 miliar.
Baca Juga: Tenang, Taspen Klaim Pencairan Gaji Pensiun PNS Desember 2025 Aman, Ini Besarannya Sesuai Golongan
4. Peran Indah Bekti Pratiwi, Jembatan Suap yang Jadi Kunci OTT KPK
Meski hanya saksi dan sejauh ini belum berstatus tersangka, posisi Indah Bekti Pratiwi (IBP) sangat krusial disorot.
Faktanya seperti diungkap KPK, ia yang memfasilitasi pencairan tunai Rp 500 juta dengan cara menghubungi pegawai bank untuk menyiapkan dana tersebut.
Ia disebut teman dekat Yunus dan sama-sama hobi bersepeda. Rumah IBP juga sudah digeledah dan sejumlah barang bukti dibawa KPK.
Informasi berkembang bahwa sebagian gratifikasi Yunus juga mengalir dalam bentuk barang mewah, termasuk sepeda.
Namun hal ini masih menunggu pernyataan resmi KPK.
5. Potensi Melebarnya Kasus dan Tersangka Baru
Per Jumat (14/11), seluruh barang bukti dari Ponorogo dan Madiun telah dibawa ke Jakarta.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti elektronik (BBE) sedang dianalisis dan diekstraksi.
Terdapat indikasi tipikor lain di luar suap jabatan RSUD, salah satunya yang santer dibicarakan adalah megaproyek Monumen Reog dan Musem Peradaban (MRMP).
Pasalnya, kantor disbudparpora juga digeledah KPK dan Judha Slamet (kepala disbudparpora) turut diperiksa intensif.
Terlebih, seperti jamak terjadi di berbagai daerah, OTT kerap menjadi pintu masuk KPK dalam mengembangkan upaya pemberantasan rasuah.
Dapat dikatakan, OTT Ponorogo bukan sekadar penangkapan empat tersangka.
Sebelas hari setelah Jumat keramat itu, KPK justru semakin dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang sistemik di Bumi Reog. (naz)
Editor : Mizan Ahsani