Jawa Pos Radar Ponorogo – Rencana pinjaman Rp 100 miliar Pemkab Ponorogo ke Bank Jatim dipastikan kandas.
Meski telah mengantongi izin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akad kredit hingga kemarin (19/11) tak kunjung diteken.
Kondisi ini membuat rencana perbaikan 167 ruas jalan rusak kembali tertunda.
Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto menyebut pinjaman itu sejatinya diajukan untuk mendukung percepatan perbaikan jalan melalui skema pembiayaan tambahan.
Namun, hingga mendekati akhir tahun, pembahasan perjanjian kredit tak kunjung final.
’’Perjanjian kreditnya memang hingga saat ini belum ada,’’ ujar Ugin, sapaan Plh Sekda Ponorogo itu.
Ugin enggan merinci penyebab pasti mandeknya proses pinjaman.
Dia juga menepis anggapan bahwa tertangkapnya Bupati nonaktif Sugiri Sancoko dalam OTT KPK ikut mempengaruhi.
Ia memastikan seluruh pembahasan terkait pinjaman bakal dikaji ulang bersama DPRD.
’’Karena sudah masuk proyeksi APBD 2026, teknisnya nanti kami bahas kembali di pansus. Kami sesuaikan anggaran ulang,’’ jelasnya.
Gagalnya akad kredit otomatis membuat OPD teknis, DPUPKP, membatalkan rencana perbaikan jalan yang sebelumnya sudah dilelang cepat.
Sejumlah paket pekerjaan pun tidak bisa direalisasikan.
’’Soal apakah pinjaman bisa direalisasikan pada 2026, nanti dibahas lagi dengan DPRD,’’ pungkas Ugin. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto