Jawa Pos Radar Madiun - Arah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi di Ponorogo semakin kuat mengarah ke proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).
Setelah sebelumnya menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, kini giliran kediaman mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora Yesi Daniel Tri Baskoro yang disasar penyidik.
Penggeledahan dilakukan Jumat (28/11) siang di rumah Yesi yang berlokasi di Perumahan Kertosari, Jalan Handayani, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan.
Yesi diketahui merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) pada proyek MRMP.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas KPK datang menggunakan beberapa mobil luar daerah, termasuk satu unit kendaraan berpelat L 1200 MEO.
Selama proses berlangsung, penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian.
Hingga Jumat sore, aktivitas keluar-masuk petugas masih terlihat di kediaman tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait temuan atau barang bukti yang dibawa.
Rangkaian Penggeledahan Mengarah pada Proyek MRMP
Langkah KPK ini melanjutkan serangkaian tindakan sebelumnya.
Dalam dua minggu terakhir, penyidik telah menggeledah kantor Disbudparpora Ponorogo dan mengamankan dokumen di mobil dinas Kepala Disbudparpora Judha Slamet.
Penyidik juga menggeledah kantor PT Widya Satria di Ketintang, Surabaya, kontraktor pemenang tender MRMP.
PT Widya Satria menjadi sorotan karena memenangi kontrak senilai Rp 73,8 miliar dan tercatat pernah masuk daftar hitam Inaproc.
Benang Merah dengan OTT Bupati Sugiri Sancoko
Penggeledahan ini masih satu rangkaian dengan OTT 7 November 2025, yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, sekda nonaktif Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku rekanan proyek RSUD Sucipto.
Dalam konferensi pers, KPK menyatakan tengah mendalami indikasi praktik suap jabatan dan dugaan gratifikasi proyek strategis daerah. Proyek MRMP menjadi salah satu pekerjaan bernilai besar yang kini ikut dipetakan penyidik. (gen/naz)
Editor : Mizan Ahsani