Jawa Pos Radar Ponorogo – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Ponorogo memasuki fase krusial.
Meski sudah disetujui legislatif dan eksekutif, anggaran yang dialokasikan hanya memungkinkan pembangunan landfill seluas setengah hektare atau sekitar 5.000 meter persegi.
Jumlah itu jauh dari total lahan 9,2 hektare yang telah di-acc Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengungkapkan bahwa dana Rp 8 miliar disiapkan untuk memindahkan operasional TPA ke lokasi baru.
Anggaran tersebut meliputi pembangunan landfill awal, kolam lindi, kantor operasional, hingga sambungan listrik.
“Sudah disiapkan tinggal dieksekusi,” ujar Jamus.
Namun, keterbatasan anggaran membuat kapasitas landfill yang dibangun masih jauh dari ideal.
Karena itu, TPA baru menerapkan konsep minim residu agar sampah yang benar-benar masuk ke landfill berkurang drastis.
Perluasan landfill akan dilakukan bertahap mengikuti anggaran tahun berjalan.
“Pertengahan tahun sudah bisa dipakai,” terangnya.
TPA Mrican yang kini overload dipastikan tidak akan dibiarkan terbengkalai.
Pemkab berkomitmen mengolah kembali area tersebut sesuai standar KLH untuk mencegah pencemaran.
“TPA lama harus kami olah kembali supaya normal. Tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Jamus.
Pembangunan TPA baru ini menjadi prioritas mengingat kapasitas TPA Mrican yang sudah tidak mampu menampung lonjakan produksi sampah Ponorogo.
Sementara tahapan pekerjaan kini menunggu finalisasi teknis dan persiapan lapangan. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto