Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Hasil Pemeriksaan KPK: Ini Peran ASN Ponorogo dalam Tiga Klaster Korupsi Sugiri Sancoko dan Gerbongnya

Redaksi • Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:05 WIB
ASN Pemkab Ponorogo bergiliran masuk ruang gelar perkara Satreskrim Polres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan suap mutasi. HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN
ASN Pemkab Ponorogo bergiliran masuk ruang gelar perkara Satreskrim Polres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan suap mutasi. HENGKY RISTANTO/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan terhadap 80 saksi yang dipanggil secara maraton selama enam hari.

Pemeriksaan tersebut mendalami tiga klaster perkara utama.

Pertama dugaan suap pengurusan jabatan, kedua suap proyek RSUD Harjono, ketiga gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menitikberatkan pemeriksaan pada mekanisme mutasi ASN yang diduga disusupi praktik suap.

“Kami memeriksa saksi yang mengetahui alur proses mutasi di Ponorogo,” ujar Budi.

Penyidikan ini menindaklanjuti OTT pada 7 November lalu yang menyeret Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma sebagai pemberi suap mutasi.

Suap tersebut diberikan kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.

Selain itu, penyidik juga mendalami suap proyek pengadaan di RSUD.

Saksi yang berasal dari unsur RSUD dimintai keterangan mengenai proses penganggaran, pemilihan rekanan, hingga dugaan aliran dana dari proyek-proyek rumah sakit.

Untuk klaster gratifikasi, sejumlah pejabat dari berbagai dinas diperiksa.

Termasuk dari Disbudparpora Ponorogo, guna menelusuri dugaan pemberian fasilitas atau uang terkait proyek-proyek daerah.

Terlebih, Budi sebelumnya juga menyatakan bahwa pihaknya resmi mendalami proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung, Ponorogo.

“Hal ini menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang diterima saudara SUG selaku Bupati Ponorogo,” kata Budi.

Salah satu nama yang turut diperiksa dalam rangkaian pemeriksaan tersebut adalah Ely Widodo, adik Sugiri Sancoko, terkait penguatan bukti dan dugaan aliran uang.

KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka.

Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan Sucipto sebagai pihak pemberi suap dalam proyek RSUD.

Ketiganya kini memasuki tahap pendalaman lanjutan terkait penelusuran aliran dana, motif, serta keterlibatan pihak lain.

Tak hanya memeriksa 80 saksi, sejumlah tempat di Ponorogo, Kota Madiun, Surabaya, hingga Bangkalan, juga telah digeledah. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Bupati Ponorogo #gratifikasi #rsud dr harjono #Sugiri Sancoko #mutasi #agus pramono #suap #korupsi #yunus mahatma #kpk #asn