Jawa Pos Radar Ponorogo – Peringatan bencana besar dari kawasan Ngebel kembali mencuat.
Maraknya tambang galian C di Jenangan–Ngebel mengulang sinyal bahaya yang pernah diungkap Radar Ponorogo pada 23 Agustus 2014.
Kala itu, hasil kajian Lembaga Penanggulangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah bekerja sama dengan Dinas ESDM Jatim menyebut kerusakan parah di kawasan sempadan Telaga Ngebel dan hulu.
Dampaknya diprediksi muncul potensi longsor, sedimentasi, hingga banjir bandang.
Bahkan limpahan air Telaga Ngebel yang menjadi daerah tangkapan air terbesar di Ponorogo diproyeksikan dapat mencapai pusat kota apabila kerusakan tak dihentikan.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengaku resah dengan menjamurnya tambang ilegal yang merusak keseimbangan ekosistem.
“Kalau memang niat menambang, harusnya semua legal,” tegas Bunda Rita.
Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat hanya tiga tambang yang berizin.
Sisanya tambang liar, termasuk yang lokasinya berdekatan dengan Telaga Ngebel.
Prediksi bencana besar yang muncul sejak 2014 itu kini mendapat perhatian serius dari plt bupati.
“Dampaknya terhadap Telaga Ngebel itu yang kami khawatirkan,” ujarnya.
Pemkab berencana menginventarisasi tambang ilegal serta mengundang pemilik untuk bertemu awal tahun depan.
Pertemuan itu diharapkan menghasilkan solusi, termasuk pengurusan izin tambang yang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami tidak ingin ada bencana di Ngebel dan sekitarnya,” tegasnya.
Selain tambang, truk over dimension overloading (ODOL) pengangkut material turut menjadi perhatian.
Bunda Rita menilai truk ODOL mempercepat kerusakan jalan Jenangan–Ngebel.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) dan tim khusus mencari solusi agar jalur tersebut tidak cepat rusak.
“Koordinasi harus dipercepat,” ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto