Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan kasus dugaan rasuah yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, terus bergulir panas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya semakin agresif mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak di lingkaran kekuasaan Bumi Reog.
Senin (12/1), penyidik antirasuah memanggil Sugiri Heru Sangoko, yang menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo periode 2024–2028.
Ia diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk melengkapi berkas perkara sang Bupati nonaktif.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHS selaku Ketua KONI Ponorogo," konfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Kepala KPP Madya Jakut Resmi Tersangka, KPK Tahan 5 Anak Buah Menkeu Purbaya Hasil OTT Pajak Tambang
Ajudan dan ASN BKPSDM Ikut Terseret
Tak sendirian, Ketua KONI datang bersama rombongan saksi lain yang juga dipanggil penyidik.
KPK turut memeriksa dua orang ajudan pribadi Sugiri Sancoko yang berinisial BAN dan WIL.
Selain itu, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo berinisial RY dan YN juga ikut digarap.
Heru tiba pukul 09.46. Sementara para ajudan dan staf BKPSDM sudah lebih dulu hadir sejak pagi buta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kilas Balik: Skandal Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD
Sebagai pengingat, kasus ini meledak setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo pada 9 November 2025 lalu.
KPK telah menetapkan empat tersangka utama dalam skandal "trilogi" korupsi ini, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.
Empat Tersangka Utama:
Sugiri Sancoko (SUG): Bupati nonaktif Ponorogo (Penerima Suap)
Agus Pramono (AGP): Sekda nonaktif Ponorogo (Penerima Suap)
Yunus Mahatma (YUM): Direktur nonaktif RSUD dr Harjono (Pemberi dan Penerima Suap)
Sucipto (SC): Pihak Swasta/Kontraktor (Pemberi Suap)
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan praktik kotor jual beli jabatan yang melibatkan pejabat teras, serta permainan proyek di sektor kesehatan yang vital bagi masyarakat. (naz)
Editor : Mizan Ahsani