Jawa Pos Radar Ponorogo – Pembangunan dan roda pemerintahan di tingkat desa pantang berhenti meski dana desa (DD) 2026 mengalami pemangkasan signifikan.
Pemkab Ponorogo menegaskan desa tidak boleh berpangku tangan menghadapi situasi tersebut.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menekankan pentingnya kemandirian desa dengan mengoptimalkan potensi lokal untuk mendongkrak pendapatan asli desa (PADes).
Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan efektif.
‘’Desa harus tetap berupaya, desa harus bisa mandiri, kita bareng-bareng sinergikan program sehingga hasilnya maksimal,’’ tegas perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu.
Ia memaparkan, alokasi dana desa induk tahun 2026 hanya sebesar Rp 89,84 miliar.
Angka tersebut turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 261 miliar.
Kondisi ini dipastikan berimplikasi langsung terhadap ruang gerak program pembangunan desa.
Meski demikian, Bunda Rita berharap pemangkasan anggaran tidak dijadikan alasan bagi pemerintah desa untuk mengendurkan kinerja.
Ia mencontohkan langkah yang kini ditempuh pemkab dengan mempercepat kemandirian fiskal daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang saat ini terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
‘’Nanti kita cari solusi bersama. Semua desa harus bisa bangkit dan berupaya. Pemkab juga berupaya agar pendapatan meningkat, sehingga tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,’’ pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto