PONOROGO – Polres Ponorogo memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) serta ribuan pil koplo hasil Operasi Pekat Ramadan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Paseban Alun-alun Ponorogo, Kamis (12/3).
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan sebagian besar miras yang dimusnahkan merupakan jenis arak jowo (arjo).
“Total lebih dari 500 liter miras dimusnahkan. Barang bukti ini kami sita dari beberapa tempat hingga ditemukan dari tangan warga,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 jeriken arjo berkapasitas 30 liter, 112 botol arjo ukuran 1,5 liter, serta 50 botol arak bali ukuran 600 mililiter.
Selain itu, polisi juga menyita dua karton minuman anggur merah yang berisi 24 botol.
Tak hanya miras, Satresnarkoba Polres Ponorogo juga mengungkap empat kasus peredaran obat terlarang.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencapai 3.453 butir pil double L atau pil koplo dari sejumlah lokasi di wilayah Ponorogo.
“Memang ada operasi khusus yang kami lakukan selama Ramadan. Temuan yang paling dominan pil double L dan miras,” kata Andin. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto