Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

WFH ASN Ponorogo Diawasi Ketat, DPRD Minta Sanksi Tegas

Sugeng Dwi N. • Senin, 6 April 2026 | 13:15 WIB
Aktivitas ASN di Ponorogo yang kini menerapkan skema WFH dengan pengawasan ketat dari DPRD. DOK RADAR PONOROGO
Aktivitas ASN di Ponorogo yang kini menerapkan skema WFH dengan pengawasan ketat dari DPRD. DOK RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN Pemkab Ponorogo dipelototi DPRD.

Kebijakan itu diingatkan agar tidak disalahgunakan menjadi libur panjang terselubung.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara ketat.

WFH dijadwalkan berlaku setiap Jumat, berdekatan dengan akhir pekan.

’’Jangan sampai prinsip WFH untuk penghematan BBM dimanfaatkan untuk liburan,’’ tegasnya.

DPRD juga mendorong eksekutif menerapkan sanksi bagi ASN yang melanggar.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan tetap berjalan sesuai tujuan.

Pengawasan tidak hanya pada absensi.

Namun juga penilaian kinerja ASN selama WFH.

Pegawai diminta tetap aktif berkomunikasi dengan rekan yang bekerja dari kantor (WFO).

DPRD menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu.

’’Tidak boleh layanan berhenti karena WFH, pemerintah harus terus hadir di tengah masyarakat,’’ pesannya.

Selain WFH, ASN juga diminta memberi teladan penghematan BBM.

Di antaranya dengan bersepeda atau menggunakan transportasi umum.

ASN yang tetap bekerja di kantor seperti tenaga kesehatan dan layanan publik diminta tetap optimal.

’’Tidak menjadikan ini sebagai alasan mengurangi kualitas kerja,’’ tandasnya. (geb/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#WFH ASN #efisiensi BBM #dprd #kebijakan pemerintah #ponorogo