Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Fakta Baru Kasus Sugiri Sancoko, Sidang Digelar di Surabaya Bukan Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Selasa, 7 April 2026 | 08:15 WIB
Petugas di Pengadilan Negeri Ponorogo memastikan tidak ada sidang kasus korupsi Sugiri Sancoko digelar di Ponorogo, setelah isu tersebut ramai beredar di masyarakat. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Petugas di Pengadilan Negeri Ponorogo memastikan tidak ada sidang kasus korupsi Sugiri Sancoko digelar di Ponorogo, setelah isu tersebut ramai beredar di masyarakat. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Isu sidang perkara korupsi yang menyeret Sugiri Sancoko di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo dipastikan tidak benar.

Informasi yang telanjur beredar luas itu ditepis langsung oleh pihak pengadilan.

Kabar tersebut mencuat menjelang jadwal persidangan yang disebut-sebut berlangsung Jumat (10/4).

Publik sempat dihebohkan dengan narasi bahwa sidang akan digelar di Ponorogo.

Humas PN Ponorogo Muhammad Dede Idham menegaskan, hingga Senin (6/4) belum ada pelimpahan berkas perkara dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke PN Ponorogo.

Menurut dia, proses persidangan perkara tindak pidana korupsi sudah diatur jelas dalam UU 46/2009.

Perkara tipikor wajib disidangkan di ibu kota provinsi melalui pengadilan khusus.

‘’Tipikor dan pencucian uang itu sesuai amanat UU 46/2009 persidangannya dilakukan di ibu kota provinsi, bukan di kabupaten,’’ jelas Dede.

Dengan ketentuan tersebut, perkara korupsi Sugiri Sancoko dipastikan akan bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya, bukan di PN Ponorogo.

Dede menjelaskan, lokasi persidangan umumnya menyesuaikan dengan lokus perkara.

Termasuk tempat kejadian, penangkapan, hingga domisili mayoritas saksi.

‘’Penanganan perkara biasanya tergantung pada lokus, tempat dan waktunya. Kalau penangkapan dan saksinya banyak di Jawa Timur, maka dilakukan di (PN Tipikor, Red) Surabaya,’’ terangnya.

Sebelumnya, potongan video pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetya sempat beredar di media sosial.

Dalam video itu disebutkan adanya pelimpahan berkas perkara ke PN Ponorogo.

Informasi tersebut memicu perbincangan luas di kalangan warga.

Namun, setelah dikonfirmasi ulang, perkara korupsi Sugiri Sancoko cs telah resmi dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya.

Sidang dijadwalkan berlangsung Jumat (10/4) pekan ini.

Proses persidangan akan digelar secara terpisah dengan delapan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk KPK untuk menangani perkara tersebut. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#PN Ponorogo #sidang korupsi #Sugiri Sancoko #pn tipikor surabaya #ponorogo