Jawa Pos Radar Ponorogo – Ponorogo masih menjadi “lumbung” pekerja migran Indonesia (PMI).
Keterbatasan lapangan kerja mendorong ribuan warga memilih merantau ke luar negeri.
Momentum Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5), menyoroti fenomena tersebut.
Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat, sebanyak 11.329 warga Ponorogo bekerja sebagai PMI.
Suryani, warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, menjadi salah satu contoh.
Dia kembali memilih bekerja ke Hong Kong setelah menilai penghasilan di luar negeri lebih menjanjikan.
“Kalau di sini masih sulit pekerjaan, di luar negeri lebih cukup,” ujarnya.
Bukan kali pertama, Suryani telah menghabiskan sekitar 10 tahun bekerja di luar negeri.
Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, penghasilan digunakan membangun rumah hingga modal usaha.
“Ini mau berangkat lagi karena cari kerja di sini juga susah,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan, fenomena ini harus disikapi serius.
Selain membuka lapangan kerja dalam negeri, perlindungan PMI menjadi prioritas.
“Harus ada pelatihan, dokumen lengkap, dan pencegahan jalur ilegal. Keselamatan pekerja tetap yang utama,” ujarnya.
Di sisi lain, persoalan kesejahteraan pekerja lokal juga menjadi sorotan.
Ketua SPSI Ponorogo Eko Nugroho menyebut masih ada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK).
Pemkab bersama SPSI dan Disnaker tengah menyiapkan langkah agar perusahaan patuh terhadap regulasi pengupahan.
“Kami terus koordinasi agar perusahaan patuh pada ketentuan upah minimum,” tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto