Jawa Pos Radar Ponorogo – Munculnya kasus dugaan kehadiran fiktif ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius Pemkab Ponorogo.
Pemkab tak ingin kasus serupa terjadi di lingkungan birokrasi setempat.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan pihaknya bakal memperkuat sistem pengawasan presensi digital ASN melalui aplikasi Jathilan atau jaringan absensi laporan elektronik.
Menurut Bunda Rita, sapaan akrabnya, selama ini sistem absensi pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo dilakukan secara daring dengan memanfaatkan titik lokasi Global Positioning System (GPS) dan swafoto pegawai.
“Dari situ nanti ketahuan. Teman-teman BKPSDM juga selektif sekali. Jadi kalau lagi absen, titik lokasinya nanti terdeteksi,” ungkapnya, kemarin (9/5).
Aplikasi Jathilan menjadi instrumen utama pengawasan disiplin ASN di lingkup Pemkab Ponorogo.
Tak hanya saat datang dan pulang kerja, presensi juga dilakukan pada jam-jam tertentu selama jam dinas berlangsung.
Namun, berkaca dari kasus di Brebes, sistem serupa ternyata diduga dapat dimanipulasi menggunakan aplikasi pihak ketiga sehingga lokasi pegawai seolah-olah berada di kantor padahal sebenarnya di tempat lain.
Karena itu, Pemkab Ponorogo menyiapkan langkah penguatan keamanan sistem agar aplikasi Jathilan tidak mudah dibobol.
“Kita akan memakai program tambahan. Jadi kalau misalnya ada kejadian, ternyata tidak memakai foto asli, nanti bisa langsung terdeteksi,” tegasnya.
Bunda Rita meminta seluruh ASN mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba mencari celah melakukan kecurangan dalam sistem presensi digital.
“Jangan neko-neko, patuhi aturan yang ada, sanksi menanti,” ujarnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto