Jawa Pos Radar Ponorogo – Proses pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat (SR) di Ponorogo mulai bergerak ke tahap finalisasi administrasi.
Pemkab memastikan lahan seluas 5,7 hektare di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, sudah keluar dari kawasan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) maupun Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto mengatakan tahapan administrasi pembangunan terus dikebut agar proyek dari pemerintah pusat tersebut segera berjalan.
“‘Pelaksanaannya dari pemerintah pusat, daerah menyiapkan lahan dan sudah finalisasi,’’ ujarnya, kemarin (11/5).
Menurut Ugin –sapaan akrab sekda– pemkab juga mulai menuntaskan proses pematangan lahan, perizinan, hingga koordinasi teknis dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pembangunan fisik Sekolah Rakyat ditarget mulai Oktober mendatang.
Meski begitu, status lahan saat ini masih menggunakan skema pinjam pakai sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
“‘Sementara lahannya pinjam pakai, bukan hibah. Nanti kelanjutannya seperti apa lihat perkembangan, tentu dengan persetujuan DPRD juga,’’ katanya.
Sebelumnya, pemkab sempat menyiapkan lahan alternatif di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, seluas 8,9 hektare.
Namun opsi tersebut batal dipakai karena terkendala izin.
Sambil menunggu pembangunan gedung permanen rampung, aktivitas Sekolah Rakyat Ponorogo masih menempati Gedung Sentra IKM di Kelurahan Tambakbayan.
Gedung permanen baru ditarget mulai digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto