Jawa Pos Radar Ponorogo – DPRD Ponorogo mulai menyoroti membengkaknya belanja pegawai Pemkab Ponorogo yang hingga kini masih menyentuh 37 persen APBD.
Angka tersebut jauh di atas batas maksimal 30 persen yang diwajibkan pemerintah pusat.
Legislatif mendesak eksekutif segera mencari solusi penekanan anggaran sebelum target penyesuaian diberlakukan penuh pada 2027.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyo Utomo mengatakan, pemerintah pusat sebenarnya sudah memberi peringatan sejak beberapa tahun terakhir agar daerah mulai menata komposisi belanja pegawai.
Namun hingga kini, Ponorogo belum mampu keluar dari angka 37 persen.
“Dinamikanya cukup luar biasa. Karena harus menekan belanja pegawai ke angka 30 persen, sementara pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Menurut Eko, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD kini terus mencari formulasi paling realistis agar target tersebut bisa tercapai.
Salah satu langkah yang sudah dilakukan yakni moratorium perekrutan pegawai baru hingga 2027.
Namun kebijakan tersebut dinilai belum cukup efektif menekan porsi belanja pegawai sesuai ketentuan pusat.
“Dengan moratorium saja, belanja pegawai masih di atas 30 persen,” katanya.
Karena itu, DPRD mendorong BKPSDM Ponorogo melakukan berbagai simulasi kebijakan.
Termasuk memetakan kebutuhan pegawai prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Kami mendorong BKPSDM melakukan simulasi langkah terbaik. Paling penting pelayanan masyarakat jangan sampai berkurang,” tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto