PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Komitmen DPRD Ponorogo hadirkan keterbukaan informasi produk hukum kepada masyarakat terbukti nyata. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengganjar kinerja DPRD Ponorogo penghargaan Terbaik II Jawa Timur dalam pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas 2026) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Rabu (20/5) lalu.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, melalui sistem berbasis digital, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai informasi hukum melalui daring (dalam jaringan).
Baca Juga: Momentum Harkitnas 2026: DPRD Ponorogo Dorong ASN Fokus Bekerja Profesional
Mulai produk peraturan daerah (perda), dokumentasi hukum hingga informasi pendukung lainnya tersedia melalui website resmi JDIH DPRD Ponorogo.
‘’Atas kinerja inilah, Sekretariat DPRD Ponorogo diapresiasi Pemprov Jatim sebagai juara II pengelolaan JDIH dalam ajang JDIH Award Jatim,’’ kata Kang Wi, sapaan ketua dewan.
Transformasi digital yang selama ini dijalankan DPRD Ponorogo menjadi nilai lebih. Sebab, layanan informasi hukum dinilai semakin cepat, transparan dan efisien sehingga memudahkan masyarakat memperoleh akses informasi.
Baca Juga: DPRD Madiun Wanti-wanti Sekolah Rakyat, Jangan Sampai Siswa Mundur di Awal
Tak hanya itu, sejumlah perda inisiatif DPRD Ponorogo turut menjadi perhatian dalam penilaian penghargaan. Di antaranya perda turunan UU Pesantren terkait pendidikan nonformal madrasah diniyah (madin), perda pemberdayaan pedagang usaha mikro kecil, serta perda ketahanan pangan.
‘’Harapannya masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum dan tersosialisasikan dengan baik,’’ ungkapnya.
Baca Juga: 785 Perangkat Desa Kosong, DPRD Ponorogo Minta Segera Diisi
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi legislatif untuk terus meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.
Pihaknya berkomitmen terus mengembangkan sistem JDIH agar semakin optimal dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel. ‘’Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat,’’ ujarnya. (gen/par/kid)
Editor : Nur Wachid